JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Hutabarat, berharap kasus pembunuhan berencana yang menimpa anaknya bisa terungkap sebenar-benarnya.
Brigadir J merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Ibu Brigadir J Syok Anaknya Mati Ditembak: Kami Sangat Sedih...
Adapun berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan demikian, proses persidangan pun akan segera digelar.
"Kami ingin mengungkap kebenaran dan keadilan seadil-adilnya, agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," ujar Rosti dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Sebagai ibu dari Brigadir J, Rosti berharap penegakan hukum pada kasus anaknya bisa ditegakkan sebaik-baiknya.
Dia juga mendorong proses pengungkapan kasus ini terus dilakukan secara transparan.
"Semoga penegakan hukum, jaksa maupun hakim dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, setransparan-transparannya mungkin agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," tuturnya.
"Dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Hukum Pasal 340 harus dijalankan dengan baik," imbuh Rosti.
Baca juga: Jaksa Agung Buka Suara soal Kemungkinan Penahanan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J
Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini, tersangka terdiri dari lima orang.
Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo).
Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.