Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Bertelepon dengan Dirdik KPK, Negosiasi Soal Pemeriksaan

Kompas.com - 29/09/2022, 12:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu melalui sambungan telepon.

Stefanus mengaku mengatakan kepada Asep bahwa dirinya hendak ke Papua untuk melihat kondisi Lukas.

Ia lantas bertanya kepada Asep mengenai pesan-pesan yang ingin disampaikan KPK kepada Lukas. 

“Akhirnya kita sepakati, Pak Asep (bilang) boleh tidak saya difasilitasi untuk bicara dengan Pak Gubernur waktu itu, pastinya saya bilang oke,” kata Stefanus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Pengacara Ungkap Tujuan Ketua Komnas HAM Temui Lukas Enembe

Setelah tiba di kediaman Lukas, Stefanus kemudian kembali menghubungi Asep dan menentukan jadwal telepon.

Saat itu, kata Stefanus, Lukas sedang menemui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan dua komisioner lainnya.

Lukas juga didampingi asisten pribadinya. Ia lantas meminta Lukas berbicara dengan Asep.

“Dia (Asep) akan menjelaskan beberapa hal terkait dengan pemeriksaan dia (Lukas),” kata dia.

Menurut dia, Asep kemudian menjelaskan konsep pelayanan kesehatan KPK terhadap Lukas. Asep, kata dia, kemudian bertanya kapan Lukas ke Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta, Lukas akan menjalani pemeriksaan oleh dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter KPK.

“Setelah itu Bapak boleh berobat ke Singapura setelah ada rekomendasi dari dokter mereka (KPK) juga,” ujar Stefanus.

Baca juga: Moeldoko: soal Lukas Enembe Murni Masalah Hukum, Bukan Politik

Meski demikian, kata Stefanus, Lukas belum mengambil keputusan. Tawaran dari Asep masih dibicarakan dengan dokter pribadi, pengacara, dan keluarganya.

“Dia akan koordinasi dengan keluarga dulu dan masyarakat, masyarakat yang menghadang dia enggak boleh keluar rumah itu,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dan dua komisioner lainnya menyambangi Lukas di kediamannya.

Stefanus menyebut ketiganya datang difasilitasi Komnas HAM Papua guna melihat kondisi kesehatan Lukas. Mereka juga ingin memastikan Lukas mendapatkan jaminan kesehatan.

“Khusus untuk urusan HAM mendapatkan hak kesehatan yang baik. Dia (Komnas HAM) tidak mencampuri urusan hukumnya,” tutur Stefanus.

Lukas ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Hingga saat ini Lukas sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada 12 dan 26 September. Ia beralasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com