Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Minta Kader Demokrat di Papua Tenang, Hormati Proses Hukum pada Lukas Enembe

Kompas.com - 29/09/2022, 12:05 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta para kader Partai Demokrat di Papua menjaga kondusivitas terkait penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enembe disangka menerima gratifikasi. 

“Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua saya minta tetap tenang dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

“Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di Tanah Papua yang kita cintai,” kata dia.

Baca juga: Lukas Enembe Digantikan Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Papua

Ia memastikan, Demokrat tak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlaku.

Namun, Partai Demokrat tetap menyiapkan bantuan hukum jika Enembe membutuhkan.

“Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum,” kata dia.

AHY menyampaikan, pihaknya telah berhasil melakukan komunikasi dengan Enembe, Rabu (28/9/2022) malam.

Setelah mempertimbangkan kondisi Enembe yang tengah sakit dan mesti menjalani proses hukum, AHY memutuskan mengganti Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat.

“Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua,” ujar dia.

Baca juga: Saat SBY Diminta Turun Gunung Imbau Lukas Enembe Taat Hukum...

Namun jika, dalam proses pembuktian Enembe dinyatakan tak bersalah, AHY memastikan bahwa dia bisa kembali menduduki jabatannya.

“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” ujar dia.

Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada 5 September 2022.

Namun, sampai saat ini ia belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta.

Baca juga: MAKI Minta SBY dan AHY Imbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Alasannya, Enembe sedang sakit dan tak memungkinkan menjalani pemeriksaan tersebut.

Ia pun diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

KPK belum melakukan penjemputan paksa karena khawatir bakal terjadi kerusuhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tengah berkoordinasi dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk mencari solusi penegakan hukum pada Enembe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com