Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Bakal Panggil Sekjen DPR, Gali soal Anggota DPR yang Nitip Pamdal

Kompas.com - 29/09/2022, 12:00 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengusulkan agar pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengenai banyak personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang merupakan titipan anggota DPR diselidiki.

Oleh karenanya, MKD DPR akan memanggil Indra lagi untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail," ujar Habiburokhman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Habiburokhman menjelaskan, MKD ingin tahu siapa saja anggota DPR yang menitip dalam proses penerimaan pamdal.

Baca juga: Undang Sekjen DPR, MKD Singgung soal Citra DPR yang Kerap Dinilai Angker

Selain itu, MKD juga akan menggali apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut.

"Kalau anggota DPR menitip proses penerimaan pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur, maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan banyak personel Pamdal DPR yang merupakan titipan dari anggota DPR.

Hal tersebut disampaikan Indra saat memenuhi panggilan MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: IPW Bela Anggota DPR yang Dilaporkan ke MKD soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Awalnya, Indra mengakui bahwa banyak masalah di Pamdal DPR. Sebab, personel pamdal tidak dididik secara militer.

"Memang problem utama yang harus saya sampaikan adalah pamdal-pamdal kita ini bukan pamdal-pamdal yang terdidik secara militer dan terdidik secara kesamaptaan," ujar Indra, Rabu (28/9/2022).

Indra menjelaskan, anggota pamdal direkrut dari orang-orang yang membutuhkan penghasilan karena berstatus pengangguran.

Bahkan, banyak juga di antara mereka yang merupakan titipan anggota DPR.

"Sebagian besar titipan dari anggota dewan," kata Indra.

Baca juga: Sulit Temui Sekjen DPR untuk Bahas Larangan Masuk Ketua IPW, MKD: Lebih Sibuk dari Menteri...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Karutan yang Jadi Tersangka Pungli

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Karutan yang Jadi Tersangka Pungli

Nasional
PDI-P Larang Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut, Airlangga: Kan Sudah Dapat Surat Tugas dari Golkar

PDI-P Larang Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut, Airlangga: Kan Sudah Dapat Surat Tugas dari Golkar

Nasional
Tak Terima Jadi Tersangka Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Tak Terima Jadi Tersangka Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com