Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Pertemuan Bupati Pemalang dengan Anggota DPR Saat Dilakukan OTT

Kompas.com - 29/09/2022, 10:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo dalam pertemuan dengan anggota DPR RI terkait dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Pemalang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri mengungkapkan pendalaman tersebut dilakukan penyidik kepada saksi dari pihak swasta bernama Sigid Haryo.

“Didalami pengetahuannya mengenai bantuan tersangka Mukti Agung Wibowo untuk dipertemukan dengan anggota DPR RI terkait permintaan dana dari pusat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pemalang,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi bahwa Mukti Agung meminta bantuan kepada Sigid terkait penyelesaian pemeriksaan inspektorat Jawa Tengah mengenai mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemalang.

Baca juga: Geledah Kantor-Rumah Bupati Pemalang, KPK Amankan Dokumen dan Uang

Sebelumnya, Mukti Agung Wibowo dan sekitar 33 orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus lalu.

Mukti Agung diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Pemalang.

Tindakan itu dulakukan beberapa waktu setelah terpilih dan merombak ASN yang duduk sebagai kepala dinas, kepala badan, dan lainnya.

KPK membenarkan OTT dilakukan salah satunya di sekitar pintu keluar gedung DPR RI.

Saat itu, Mukti Agung disebut telah melakukan pertemuan dengan seseorang di Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Geledah Rumah di Jaksel Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Rombongannya kemudian bertolak ke DPR RI guna menemui seseorang. Tetapi, hingga kini KPK belum mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.

Mukti Agung diduga menerima suap hingga Rp 6,236 miliar dari jual beli jabatan dan dari pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.

Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap.

Baca juga: Bupati Pemalang Temui Seseorang di Gedung DPR RI Sebelum Ditangkap, KPK: Belum Ada Bukti Terlibat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com