Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat SBY Diminta Turun Gunung Imbau Lukas Enembe Taat Hukum...

Kompas.com - 29/09/2022, 08:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diminta turun gunung ikut mendorong Gubernur Papua Lukas Enembe agar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, peran SBY diperlukan karena menjadi orang yang dituakan di Partai Demokrat.

“Sekarang saya butuh juga imbauan dari Pak SBY sebagai sesepuh, sebagai orang yang dituakan di Partai Demokrat mengimbau kepada Ketua Demokrat Papua,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: MAKI Minta SBY dan AHY Imbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Adapun Lukas duduk sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua periode 2022-2027.

Menurut dia, hal yang sama juga harus dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Imbauan dari tokoh yang mungkin akan didengar Lukas menjadi penting.

“Mestinya ini juga berlaku untuk Pak AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” kata dia.


Boyamin mengatakan, dorongan dari pimpinan partai semacam ini juga pernah terjadi di Partai Golkar.

Saat Wakil Ketua DPR RI sekaligus kader Golkar, Aziz Syamsuddin, terjerat korupsi, ketua umum partai berlambang beringin itu meminta kadernya memenuhi panggilan KPK.

“Kan pernah juga Ketua Umum Golkar Pak Airlangga mengimbau Aziz Syamsuddin untuk mematuhi hukum di KPK,” ujar Boyamin.

Baca juga: Perkara Lukas Enembe, Demokrat: Pemberantasan Korupsi Tunduk Hukum Negara Bukan Parpol

Boyamin mengatakan, permintaan agar SBY turun gunung merupakan tindak lanjut dari sikap yang diambil Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Jokowi meminta Lukas menghormati panggilan KPK. Ia mengingatkan semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

“Jadi Kepala Negara kan sudah untuk kepada warga negaranya dan juga presiden kepada gubernurnya,” kata Boyamin.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Lukas sedianya dijadwalkan menghadap penyidik pada 12 September lalu di Polda Papua. Namun, dia absen dengan alasan sakit.

KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan Lukas pada 26 September kemarin, tetapi Lukas tidak hadir dengan alasan yang sama.

Baca juga: ICW Ingatkan Lukas Enembe Bisa Dihukum Berat karena Tak Kooperatif sejak Awal

Kuasa hukum Lukas mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kliennya kepada penyidik. Mereka meminta dokter KPK dikirim ke Papua untuk memeriksa kondisi Lukas.

Meski demikian, KPK meragukan keterangan dari tim medis Lukas. Selain itu, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com