Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Optimistis Jet Tempur KF-21 Boramae Kelak Perkuat TNI AU

Kompas.com - 29/09/2022, 07:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia optimistis jet tempur KFX/IFX atau yang kini mempunyai nama resmi KF-21 Boramae suatu saat akan menjadi bagian dari sistem pertahanan udara nasional.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat menghadiri upacara perayaan penerbangan perdana KF-21 Boramae di Sacheon Air Base, Korea Selatan, Rabu (28/9/2022).

Dengan demikian, Indonesia mempunyai harapan bahwa KF-21 Boramae kelak bisa menjadi bagian TNI Angkatan Udara.

“Indonesia boleh bersikap optimis bahwa suatu saat kelak KF-21 Boramae akan menjadi bagian dari sistem pertahanan udara Indonesia,” ujar Herindra dalam keterangan tertulis, Rabu malam.

Baca juga: Rafale hingga Pesawat A-400M Mampir ke Indonesia, Wamenhan: Kita Cari Alutsista Terbaik

Menurut Herindra, keberhasilan penerbangan perdana KF-21 Boramae merupakan bentuk nyata keberhasilan pengembangan pesawat tempur ini.

“Dan merupakan sebuah progres yang sudah lama ditunggu,” ujar dia.

Dalam kegiatan ini, Herindra bertemu langsung dengan Menteri Pertahanan Korea Selatan Lee Jong-Sup dan Menteri Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Eom Dong Hwan.

Adapun jet tempur KF-21 Boramae merupakan hasil kerja sama Indonesia dan Korea Selatan.

Kedua negara meneken perjanjian kerja sama kesepakatan pembagian ongkos produksi jet tempur KFX/IFX pada 2014 antara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Duta Besar Korea Selatan Cho Tai-young.

Perjanjian itu meliputi kerja sama rekayasa teknik dan pengembangan.

Baca juga: Proyek Jet Tempur KFX/IFX dan Kompleksnya Kerja Sama Multiyears

Dua tahun kemudian, Pemerintah Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) meneken kesepakatan pembagian tugas.

Kesepakatan itu mengatur tentang porsi keterlibatan PT DI dalam program jet tempur terkait dengan desain, data teknis, spesifikasi, informasi kemampuan, pengembangan purwarupa, pembuatan komponen, serta pengujian dan sertifikasi.

Dalam kontrak kerja sama itu, Pemerintah Korsel menanggung 60 persen pembiayaan proyek, kemudian sisanya dibagi rata antara Pemerintah Indonesia dan KAI masing-masing 20 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com