Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Ungkap Kesalahan Fatal Pamdal yang Bikin IPW Merasa Tak Boleh Masuk ke DPR

Kompas.com - 28/09/2022, 16:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan kesalahan fatal personel pengamanan dalam (pamdal) DPR yang mengakibatkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merasa diusir karena tidak boleh masuk ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Hal tersebut Indra ungkap saat memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai keterangan, Rabu (28/9/2022).

Awalnya, Indra menjelaskan bahwa kedatangan Sugeng sebagai tamu khusus tidak terinformasi.

Baca juga: Sulit Temui Sekjen DPR untuk Bahas Larangan Masuk Ketua IPW, MKD: Lebih Sibuk dari Menteri...

"Pada hari itu memang dalam undangan dari biro umum tidak ditembuskan, sehingga pamdal yang bertugas hari itu tidak terinformasi ada tamu khusus," ujar Indra di ruang rapat MKD.

Indra mengatakan, pamdal yang bertugas sebenarnya sudah melihat undangan yang diberikan oleh Sugeng.

Adapun undangan Sugeng untuk hadir ke MKD ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Namun, Indra menyayangkan pamdal yang bertugas tidak melaporkan undangan itu ke atasan.

Baca juga: IPW Bela Anggota DPR yang Dilaporkan ke MKD soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

"Kesalahan fatal yang dilakukan adalah bahwa pamdal yang bersangkutan pada hari itu, pada saat dia menerima undangan, melihat undangan yang ditandatangani langsung oleh Pak Muhaimin, dia tidak konfirm langsung ke atasannya," tuturnya.

Indra menyebut kesalahan seperti itu sebenarnya tidak hanya terjadi satu kali.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Indra juga mendapat laporan mengenai kesalahan fatal Pamdal DPR.

"Beberapa waktu lalu ada juga tamu yang hadir ke DPR yang itu tidak melalui undangan, tapi diberi ruang untuk masuk. Dan itu juga kesalahan fatal," kata Indra.

Baca juga: Buntut IPW Dilarang Masuk Pamdal, MKD Panggil Sekjen DPR Siang Ini

Atas kejadian tersebut, Indra mengaku sangat menyesal.

Dia heran kenapa pamdal yang bertugas tidak melapor saat sudah melihat undangan resmi yang ditunjukkan Sugeng.

"Dan ini sudah berulang-ulang kali menjadi catatan kami, kami akan evaluasi. Dalam waktu dekat ini kami akan ada perombakan-perombakan di dalam struktur organisasi pamdal. Ini untuk mengoptimalkan dan memastikan bagaimana pengamanan kompleks parlemen bisa terjaga dengan baik," imbuhnya.

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.

Baca juga: IPW Minta Kapolri Buat Tim Khusus Usut soal “Konsorsium 303” Terkait Judi Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com