JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan kesalahan fatal personel pengamanan dalam (pamdal) DPR yang mengakibatkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merasa diusir karena tidak boleh masuk ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Hal tersebut Indra ungkap saat memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai keterangan, Rabu (28/9/2022).
Awalnya, Indra menjelaskan bahwa kedatangan Sugeng sebagai tamu khusus tidak terinformasi.
Baca juga: Sulit Temui Sekjen DPR untuk Bahas Larangan Masuk Ketua IPW, MKD: Lebih Sibuk dari Menteri...
"Pada hari itu memang dalam undangan dari biro umum tidak ditembuskan, sehingga pamdal yang bertugas hari itu tidak terinformasi ada tamu khusus," ujar Indra di ruang rapat MKD.
Indra mengatakan, pamdal yang bertugas sebenarnya sudah melihat undangan yang diberikan oleh Sugeng.
Adapun undangan Sugeng untuk hadir ke MKD ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Namun, Indra menyayangkan pamdal yang bertugas tidak melaporkan undangan itu ke atasan.
Baca juga: IPW Bela Anggota DPR yang Dilaporkan ke MKD soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan
"Kesalahan fatal yang dilakukan adalah bahwa pamdal yang bersangkutan pada hari itu, pada saat dia menerima undangan, melihat undangan yang ditandatangani langsung oleh Pak Muhaimin, dia tidak konfirm langsung ke atasannya," tuturnya.
Indra menyebut kesalahan seperti itu sebenarnya tidak hanya terjadi satu kali.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, Indra juga mendapat laporan mengenai kesalahan fatal Pamdal DPR.
"Beberapa waktu lalu ada juga tamu yang hadir ke DPR yang itu tidak melalui undangan, tapi diberi ruang untuk masuk. Dan itu juga kesalahan fatal," kata Indra.
Baca juga: Buntut IPW Dilarang Masuk Pamdal, MKD Panggil Sekjen DPR Siang Ini
Atas kejadian tersebut, Indra mengaku sangat menyesal.
Dia heran kenapa pamdal yang bertugas tidak melapor saat sudah melihat undangan resmi yang ditunjukkan Sugeng.
"Dan ini sudah berulang-ulang kali menjadi catatan kami, kami akan evaluasi. Dalam waktu dekat ini kami akan ada perombakan-perombakan di dalam struktur organisasi pamdal. Ini untuk mengoptimalkan dan memastikan bagaimana pengamanan kompleks parlemen bisa terjaga dengan baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.
Baca juga: IPW Minta Kapolri Buat Tim Khusus Usut soal “Konsorsium 303” Terkait Judi Online