JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengungkap kemungkinan dua nama calon pimpinan KPK dikembalikan DPR ke Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, hal itu bisa terjadi apabila saat fit and proper test yang dilakukan pada hari ini, Rabu (28/9/2022), terjadi deadlock atau kebuntuan karena keduanya dianggap gagal.
"Atau mungkin misalnya, keduanya dianggap tak memenuhi, kita kembalikan. Presiden bisa mengirim lagi nama yang lain," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Komisi III Bakal Pilih Capim KPK dengan Mekanisme Voting Tertutup
Lebih jauh, politikus Golkar itu mengatakan, Komisi III ingin melihat kesiapan dua kandidat capim KPK itu.
Menurutnya, keduanya memang sudah pernah mengikuti fit and proper test pada 2019 lalu. Namun, peristiwa itu sudah terjadi tiga tahun lalu, sehingga Komisi III menilai perlu mengetahui kembali unsur-unsur penting dari kedua calon ini.
"Namanya manusia ini kan sudah 3 tahun yah, 2019 ke 2022, kita ingin mengetahui apakah masih integritasnya masih sama, kemudian intelektualnya, profesionalitasnya masih sama dan juga tentunya kesehatan, baik jasmani rohani dan fisik yang bersangkutan," ungkap politisi Golkar itu.
Sementara itu, untuk pengambilan keputusan, Komisi III akan melakukannya dengan cara voting.
Adapun voting akan digelar secara tertutup dan direncanakan pada pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Adies mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan pada dua capim KPK hanya terdiri dari wawancara.
"Jam 14.00, wawancara saja, langsung keduanya (mengikuti uji kelayakan dan kepatutan)," kata Adies saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Rekam Jejak Capim KPK Johanis Tanak, Pernah Dipanggil Jaksa Agung karena Kader Nasdem Tersangka
Sebagai informasi, dua capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test yaitu Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Johanis memiliki latar belakang sebagai jaksa, sedangkan Nyoman adalah seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.