Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Penggunaan "Private Jet" Lukas Enembe dan Keluarga

Kompas.com - 28/09/2022, 12:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggunaan private jet oleh Gubernur Papua Lukas Enembe melalui pemeriksaan terhadap Direktur Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari sebagai saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa Revy lantaran Lukas beberapa kali menyewa pesawat jet dari perusahaan jasa penerbangan tersebut.

"Saksi hadir di dalami pengetahuan saksi, di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: ICW Dorong KPK Jemput Paksa hingga Tahan Lukas Enembe

Ali mengatakan, Revy diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan kemarin, Selasa (27/9/2022).

Sedianya, penyidik juga memeriksa seorang mahasiswa bernama Selvi Purnama Sari.

Namun, Selvi tidak memenuhi panggilan tersebut. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini," kata Ali.

Informasi penggunaan private jet oleh Lukas juga diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Ia membeberkan daftar 25 perjalanan Lukas ke luar dan dalam negeri.

Beberapa perjalanan itu tercatat menggunakan private jet.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Bisa Judi ke Singapura untuk Refreshing meski Sakit, tetapi ke KPK Menolak

Lukas sedianya diperiksa pada 12 September di Polda Papua tetapi dia absen dengan alasan sakit. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 September.

Namun, Lukas kembali absen dengan alasan yang sama.

Kuasa hukum Lukas kemudian mendatangi KPK guna menjalankan kondisi kliennya.

Mereka mencoba mendiskusikan kemungkinan dokter KPK bertolak ke Papua untuk memeriksa Lukas di Jayapura.

Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). KPK membutuhkan second opinion terkait kondisi Lukas.

"Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Soal Kesehatan Lukas Enembe, KSP: KPK Sudah Punya Mekanisme, Semestinya Tak Jadi Alasan

Sementara itu, Ali menilai permintaan kuasa hukum Lukas agar dokter KPK ke Jayapura tidak tepat. Sebab, KPK merupakan pihak yang berkepentingan memanggil Lukas, bukan dipanggil.

"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com