Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Granat-Amunisi yang Ditemukan di Bekasi Milik Mendiang Perwira TNI AU

Kompas.com - 28/09/2022, 11:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara memastikan granat asap dan amunisi yang ditemukan di sebuah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat, milik purnawiran prajurit TNI AU berpangkat perwira menengah.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, purnawirawan TNI AU tersebut bernama Harun Al Rasyid dan sudah meninggal dunia pada 2021.

“Terakhir berdinas di Mabes TNI AU, yang bersangkutan pada tahun 2000 memasuki masa purnawirawan dan sudah meninggal dunia pada tahun 2021 lalu,” ujar Indan dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Saat Ratusan Amunisi dan Granat Asap Ditemukan di Kontrakan, Diduga Milik Eks Prajurit TNI...

Indan mengatakan, purnawirawan tersebut menyewa kontrakan untuk ditempati pembantunya.

“Di rumah tersebut, yang bersangkutan juga menyimpan barang-barang yang dilakukan sejak tahun 2009 lalu," ujar dia.

Atas temuan tersebut, TNI AU kini tengah menyelidiki lebih lebih mengenai asal-usul granat dan amunisi tersebut.

“Terkait penemuan granat asap dan peluru di rumah tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan asal-usulnya oleh TNI AU," imbuh dia.

Baca juga: Cerita Pemilik Kontrakan di Pondok Gede Temukan Granat Asap dan Amunisi, Panik lalu Lapor Polisi

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pondok Gede menemukan satu buah granat asap beserta ratusan amunisi di sebuah bangunan kontrakan di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (26/9/2022) sore pukul 17.40 WIB.

Korlap Satpol PP Kecamatan Pondok Gede Amir mengatakan bahwa penemuan itu berawal dari saksi yang mau membersihkan kontrakan.

"Sekitar jam 17.00 WIB, saksi bernama Dede Yulias sedang membereskan kontrakan dan melihat benda mencurigakan yang diduga granat asap. Kemudian saksi membuka laci dan menemukan berbagai jenis peluru tajam," kata Amir dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Setelah menemukan berbagai amunisi tersebut, Dede memanggil dua orang kerabatnya. Mereka pun bergegas menghubungi petugas polisi dan Satpol PP.

Baca juga: Granat Asap dan Ratusan Amunisi Lain yang Ditemukan di Pondok Gede Diamankan Tim Gegana

"Setelah pengecekan, petugas TNI-Polri dan yang lainnya mengonfirmasi bahwa benda tersebut diduga kuat merupakan amunisi asli yang mayoritas ditemukan dalam kondisi sudah berkarat," tutur Amir.

Adapun amunisi yang ditemukan tersebut antara lain satu buah granat asap buatan Pindad, 26 butir amunisi kaliber 38 mm jenis pistol, 15 butir amunisi kaliber 38 spesial, 1 butir amunisi tajam kaliber 5,6 mm, dan 98 butir amunisi kaliber 9 mm yang sudah berkarat.

Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, sebelumnya memang ada anggota TNI AU berinisial HAL yang menyewa tempat tersebut.

Prajurit TNI AU itu juga diketahui sudah meninggal dunia satu tahun yang lalu atau tepatnya bulan Juli 2021.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Tamat juga mengonfirmasi temuan amunisi tersebut.

Tamat mengatakan bahwa saat ini barang bukti granat dan ratusan amunisi itu sudah dibawa oleh Tim Gegana guna identifikasi lebih lanjut.

"Itu (amunisi) semua sudah kami serahkan ke Tim Gegana, jadi sekarang masih dalam proses penyelidikan," ucap Tamat singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com