Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kejanggalan Penanganan Kasus Brigadir J, Novel Baswedan Jadi Ingat Kasus Penyiraman Air Keras

Kompas.com - 28/09/2022, 09:20 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan jadi teringat penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya oleh aparat kepolisian ketika mendengar kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J.

Menurut Novel, upaya untuk menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice juga dialaminya dalam kasus penyiraman air keras tersebut.

"Saya pernah mengalami sendiri ketika penanganan kasus saya di mana ada dugaan atau setidak-tidaknya praktik di mana penanganan perkaranya tidak dilakukan dengan benar," ujar Novel dalam diskusi publik di Kemayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kasus Brigadir J Contoh Korupsi dalam Penegakan Hukum

"Ini kemudian kita diskusikan di forum ini, di mana kasus pembunuhan ini kemudian ada hal-hal serupa yang dilakukan," kata dia.

Upaya obstruction of justice oleh penegak hukum ini baru disorot banyak pihak dalam kasus kematian Brigadir J.

Padahal, dalam kasus penyiraman air keras, kata Novel, hal itu juga terjadi sehingga fakta soal pelaku kejahatan tak bisa terungkap jelas.

"(Obstuction of justice menyebabkan) ada hal-hal yanng tidak terungkap dengan sungguh-sungguh atau tidak sesuai dengan fakta obyektif," kata dia.

Menurut Novel, tindakan aparat yang menghalangi proses penegak hukum akan berakibat fatal.

Sebab, aparat memiliki akses untuk menghilangkan barang bukti dan membuat peristiwa tindak pidana menjadi sangat buram.

Baca juga: Curiga Soal Kasus Brigadir J, Wakil Ketua LPSK: Mengapa Jenazah yang Diduga Pelaku Perkosaan Diotopsi?

Adapun polisi telah memeriksa 97 anggota kepolisian terkair dugaan tindakan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, 97 personel polisi itu diperiksa oleh inspektorat khusus Mabes Polri terkait dugaan obstrucion of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Dari jumlah 97 personel itu, 35 di antaranya terbukti melanggar etik. Sebanyak tujuh di antaranya terbukti memiliki unsur pidana dan telah ditetapkan tersangka.

Dedi menegaskan, Polri akan menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap 35 anggota tersebut, dimulai dari tujuh personel yang ditetapkan tersangka kasus obstruction of justice.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Baca juga: Kecurigaan Awal LPSK dalam Kasus Sambo, Tak Ada Laporan Kepolisian Soal Kematian Brigadir J

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com