Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kampanye Terselubung, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 28/09/2022, 07:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran aturan kampanye.

Laporan itu dilayangkan oleh Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD) kepada Bawaslu RI pada Selasa (27/9/2022).

Saat dikonfirmasi, anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, laporan itu telah diterima oleh Bawaslu.

Baca juga: Anies Akan Purnatugas, Bagaimana Nasib Formula E Musim Depan?

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian awal apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materill.

"Laporan sudah diterima Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk memenuhi syarat formil dan materiil laporan tersebut," ujar Puadi kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2022).

Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penyebaran Tabloid Anies Baswedan di masjid hingga pasar di Kota Malang, Jawa Timur.

Koordinator Kornas SPD Miartiko Gea melaporkan Anies Baswedan dan pendukungnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.

Miartiko mengatakan, pelaporan kepada Anies lantaran ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kampanye Pemilu Serentak 2024 di luar jadwal.

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, Kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," kata dia kepada wartawan, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Sembari Bergurau, Ketua DPRD DKI: Kalau Anies Cagub Lagi, Tolong Lawankan dengan Saya

Adapun dalam laporannya ke Bawaslu, Kornas SPD turut menyertakan sejumlah bukti tabloid dalam bentuk fisik dan salinan digital, serta saksi-saksi yang diklaim mengetahui adanya penyebaran tabloid di tempat ibadah dan pasar di Kota Malang.

"Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai," ujar Miartiko.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyampaikan bahwa dirinya "siap" untuk maju sebagai calon presiden RI pada 2024 meskipun belum mengamankan tiket dari partai politik mana pun.

Dengan masa jabatan yang bakal habis bulan depan, Anies telah muncul dalam berbagai jajak pendapat lembaga survei independen sebagai kandidat terkuat yang bakal ikut mentas pada Pilpres 2024.

"Saya siap maju sebagai presiden seandainya ada partai politik mencalonkan," kata Anies kepada Reuters dalam wawancara di Singapura, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Survei LSJ: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Ungguli Ganjar dan Anies

Menurut Anies, tidak tergabung sebagai kader partai politik membuatnya leluasa berkomunikasi dengan semua faksi.

"Survei-survei independen ini dilakukan sebelum saya bahkan berkampanye. Menurut saya, mereka memberi saya kredibilitas lebih," ungkap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com