Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Lukas Enembe Datang Saja ke KPK kalau Tak Merasa Bersalah

Kompas.com - 27/09/2022, 23:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyoroti sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak kunjung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi.

Dia mengatakan, jika tidak merasa bersalah, seharusnya Enembe datang ke KPK untuk memenuhi panggilan.

"Kalau orang enggak merasa bersalah, ya tentu datang saja ke KPK begitu," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Disomasi Paulus Waterpauw, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Bukti-bukti Sudah Menjadi Buku

Habiburokhman menjelaskan, KPK pasti bekerja didasari oleh bukti, bukan sekadar asumsi.

Apalagi, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, di mana pasti KPK mengantongi alat bukti.

"Kalau enggak puas dengan sikap KPK, ada mekanisme namanya praperadilan," ucapnya.

Kemudian, Habiburokhman mengomentari mengenai potensi jemput paksa terhadap Lukas Enembe oleh KPK.

Baca juga: Lukas Enembe Judi di Singapura meski Sedang Sakit, Kuasa Hukum: Dia Cari Refreshing

Pasalnya, Lukas Enembe sudah dua kali tidak datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.

"Namanya hukum itu juga equality before the law, semua pihak diperlakukan sama," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Habiburokhman turut menyinggung ramainya massa yang menjaga rumah Lukas Enembe agar tidak dilakukan jemput paksa.

Habiburokhman yakin KPK bisa menemukan solusi untuk menangani perkara dugaan korupsi Lukas Enembe ini.

"Saya yakin lah teman-teman KPK tahu solusinya untuk menegakkan hukum ya dengan pas dengan benar," imbuhnya.

Baca juga: KPK Ragukan Penjelasan Tim Medis Lukas Enembe karena Tak Bisa Jawab Hal Teknis

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK. Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kali pun menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com