Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan BLT BBM di Buton Selatan, Jokowi Ingatkan Agar Jangan Dibelikan Baju

Kompas.com - 27/09/2022, 20:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah meninjau langsung pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Baubau dan Kabupaten Buton, Presiden Joko Widodo melanjutkan pembagian BLT BBM di Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa (27/9/2022) sore.

Penyerahan BLT BBM tersebut dilaksanakan di Kantor Pos Cabang Batauga, Kabupaten Buton Selatan.

Baca juga: Viral Jokowi Blusukan dan Ketuk Rumah Warga Miskin di Baubau di Malam Hari untuk Berikan Bantuan

Tiba di Kantor Pos Batuaga, presiden disambut Penjabat (Pj Bupati Buton Selatan La Ode Budiman.

Setelah itu, presiden langsung menyerahkan BLT BBM dan bantuan sembako kepada peserta Program Keluarga Harapan.

“Ini uangnya boleh untuk membeli baju enggak?” tanya Presiden Jokowi sebagaimana dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.

“Enggak boleh,” jawab para penerima BLT.

Baca juga: Jokowi Jalan Kaki Sapa Masyarakat dan Bagikan Kaus di Baubau

Jokowi lantas menjelaskan bahwa bantuan tersebut digunakan untuk menambah modal usaha.

Apabila penerima sudah memiliki usaha, maka uang bantuan boleh dibelikan keperluan keluarga yang penting.

“Uangnya untuk menambah modal usaha atau memperluas usaha. Kalau sudah punya usaha, boleh untuk keperluan keluarga yang penting, seperti keperluan sekolah anak,” kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Jelaskan Cara Ajukan Pinjaman Modal kepada Warga Baubau

Di kantor pos itu, kepala negara juga sempat melihat proses penyerahan BLT BBM. “Prosesnya sudah baik ya,” tuturnya.

Turut hadir mendampingi Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com