Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Sebut Komandan Marinir Bakal Dijabat Jenderal Bintang Tiga

Kompas.com - 27/09/2022, 14:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, rencana Komandan Korps Marinir TNI AL dijabat jenderal bintang tiga tinggal melalui tahap harmonisasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Yudo menuturkan, rencana kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula terhadap orang satu di Korps Baret Ungu masih berproses.

“Tinggal harmonisasi dengan Pan-RB, Kementerian Pan-RB. Jadi untuk validasi organisasi yang baru, termasuk Marinir nantinya bintang tiga. Kodamar juga masuk dalam situ,” ujar Yudo di Markas Komando Armada I (Koarmada I), Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: KSAL Tegaskan Tak Ingin Hasil Investigasi Pesawat Bonanza Direkayasa

Yudo menjelaskan, TNI AL telah menyusun naskah akademik terkait rencana komanan Korps Marini dijabat jenderal bintang tiga.

Dia pun meminta semua pihak untuk bersabar terkait kapan Korps Marinir dijabat oleh perwira tinggi bintang tiga.

“Makanya sabar dulu, nanti ada waktunya,” imbuh Yudo seraya tertawa.

Saat ini, Korps Marinir TNI AL dikomandoi oleh Mayor Jenderal TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.

Baca juga: KSAL Lepas 90 Prajurit dan PNS TNI AL Berangkat Umrah

Dalam organisasi Korps Marinir TNI AL, penamaan pangkat menggunakan istilah pangkat seperti TNI Angkatan Darat.

Sebagai informasi, rencana Komandan Korps Marinir TNI AL diisi oleh jenderal bintang tiga sudah terjadi sejak lama.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai validasi organisasi yang menyangkut Komandan Korps Marinir TNI AL akan dijabat perwira tinggi bintang 3.

"Ini nanti kita harus mendapatkan keputusan Presiden dulu karena hubungannya dengan perubahan organisasi, kita menyebutnya validasi organisasi," ujar Andika di Mabes TNI AL, Jakarta, Senin (21/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com