Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Juta Pekerja Terima BSU, Jokowi Klaim Kecepatan Penyalurannya Sangat Baik

Kompas.com - 27/09/2022, 12:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini bantuan subsidi upah (BSU) telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta penerima.

Menurut presiden, kecepatan penyaluran BSU saat ini sangat baik.

"Jadi, sampai saat ini untuk Bantuan Subsidi Upah yang sudah tersalur adalah 7.077.000 (penerima), artinya sudah 48,3 persen yang sudah tersalur. Ini terus berjalan dengan kecepatan yang saya lihat sangat baik," ujar Jokowi saat meninjau penyaluran BSU dan BLT BBM di Kantor Pos Baubau, Kota Baubau, pada Selasa (27/9/2022) sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: BSU Tahap 3: Besaran, Syarat, Cara Cek Status Penyaluran, dan Solusi jika Belum Cair

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa realisasi penyaluran BLT BBM kepada masyarakat penerima manfaat juga sudah hampir mencapai target.

Kepala negara pun menargetkan bahwa penyaluran BLT BBM akan selesai pada akhir tahun ini.

"Kemudian yang berkaitan dengan BLT BBM, realisasi sampai hari ini sudah 19,7 juta penerima manfaat, artinya sudah 95,9 persen, sudah hampir selesai. Sampai selesai, akhir tahun pasti selesai," kata dia.

Baca juga: Penyaluran BLT BBM Capai 95,9 Persen, Jokowi: Akhir Tahun Penyaluran Selesai

Presiden Jokowi pun berpesan agar BSU maupun BLT dibelanjakan untuk hal-hal yang sifatnya pokok dan penting. Utamanya untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemerintah menyerahkan BSU kepada sebanyak 79.675 masyarakat penerima manfaat di Sulawesi Tenggara.

"Bantuan Subsidi Upah ini memang dari Sabang sampai Merauke, untuk penerimaan di Sulawesi Tenggara sendiri, jumlah calon penerimanya ada 79.675 orang, yang disaksikan ini adalah di Kota Baubau, total penerima sampai sekarang di Sulawesi Tenggara ada 19.286 orang, sudah 24,21 persen," ungkap Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com