Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ragukan Penjelasan Tim Medis Lukas Enembe karena Tak Bisa Jawab Hal Teknis

Kompas.com - 27/09/2022, 10:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjelaskan kondisi kesehatan klien mereka kepada penyidik.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan kesehatan.

Pengacara dan tim medis Lukas Enembe kemudian menemui penyidik guna menjelaskan kondisi klien mereka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri mengatakan, KPK memiliki tim medis dan telah mendapatkan data dokumen medis Lukas.

Baca juga: Ketika Jokowi Ingatkan Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK...

Namun demikian, menurutnya, tim medis Lukas Enembe tidak bisa menjawab pertanyaan tim medis KPK.

“Ketika kemudian bertanya kepada tim medisnya ternyata juga tidak bisa menjawab dengan apa yang dibutuhkan,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di lobi gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).

“Hal-hal yang kecil yang teknis terkait dengan kesehatan kemarin yang datang pun juga kemudian tidak bisa menjelaskan,” ujarnya lagi.

Namun, Ali Fikri menyatakan akan melakukan analisa lebih lanjut terkait perbuatan apakah pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe termasuk menghalangi penyidikan.

Baca juga: Saat Dalih Sakit Lukas Enembe Diragukan KPK...

Ali menegaskan KPK menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan memahami kesehatan merupakan hak dasar para tersangka.

KPK tidak akan melakukan pemeriksaan jika memang tersangka atau pihak terkait benar-benar sakit, dengan catatan harus jujur.

“Tetapi dengan jujur bahwa memang secara medis benar benar bisa dibuktikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, KPK meminta Lukas Enembe datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK.

Baca juga: KPK akan Koordinasi dengan IDI untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe

Ali menjelaskan, tim dokter KPK nanti akan memeriksa dan menilai apakah Lukas Enembe memang benar-benar sakit dan layak mendapatkan kesempatan berobat.

Sebaliknya, jika Lukas dinyatakan sehat maka KPK telah melakukan langkah-langkah hukum.

Terkait permintaan pengacara Lukas agar KPK mengirimkan dokter ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe di sana, Ali tampak keberatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com