JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti adanya dorongan untuk pemerintah menerapkan cukai terhadap minuman mengandung pemanis dalam kemasan.
Budi menyadari, minuman-minuman yang memang memiliki kadar gula tinggi, berpotensi menimbulkan ancaman penyakit diabetes bagi manusia.
Baca juga: Gaduh soal Minuman Kekinian, Wajibkah Produsen Mencantumkan Takaran Gula di Kemasannya?
Dia mengatakan, jumlah penderita diabetes di Indonesia pun mengalami peningkatan tiap tahunnya.
"Kalau saya memang saya belum lihat ya beritanya. Cuma memang diabetes di Indonesia tuh naik tinggi dari tahun ke tahun," kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Terakhir apa yang saya lihat, 13 persen dari penduduk Indonesia itu diabetes," tambahnya.
Budi kemudian mengutip pandangan publik soal penyakit diabetes bahwa itu adalah ibu dari segala penyakit. Sebab, ketika seseorang mengidap diabetes, maka akan timbul penyakit lainnya.
"Jadi kalau diabetesnya lama, dia bisa menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, berbagai negara di dunia tengah berupaya mencegah agar kasus penyakit diabetes dapat menurun.
Baca juga: Ramai soal Minuman Manis, Berapa Batas Konsumsi Gula Harian bagi Anak-anak dan Dewasa?
Menurutnya, hal ini perlu juga dilakukan pemerintah agar tak banyak masyarakat yang terkena penyakit tersebut.
Salah satu caranya, Budi meminta agar kadar gula dalam minuman mengandung pemanis itu dapat dikurangi.
"Jadi kalau saya bilang secara umum memang harus dikurangi, konsumsi gula. Rakyat Indonesia tuh berlebihan minum gula in whatever way," ujar Budi.
"Jadi semua minuman-minuman, semua makanan yang banyak gulanya kita kurangi lah dari sekarang, demi masa depan kita juga dan anak-anak kita," sambung dia.
Baca juga: Doyan Minuman Kekinian Tinggi Gula tapi Tetap Sehat, Apa Mungkin?
Sebelumnya, dikabarkan bahwa muncul petisi online kepada pemerintah agar segera mengimplementasikan kebijakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan.
Dalam petisi yang dikutip dari change.org, hal itu diperlukan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah melindungi masyarakat dari produk minuman tersebut dan praktik pemasarannya yang mengelabui konsumen.
Di sisi lain, petisi tersebut juga menyoroti minuman berpemanis yang berdampak buruk bagi kesehatan.
Hingga berita ini ditulis, sebanyak 7.072 orang telah menandatangani petisi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.