JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengungkapkan, MKD mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk hadir ke Gedung DPR, Senin (26/9/2022).
Tujuan MKD mengundang Sugeng Teguh Santoso terkait peminjaman private jet kepada mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
"Hari ini kami tadi mengagendakan klarifikasi mengundang pak Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi terkait ada pemeriksaan di MKD soal private jet tersebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Habiburokhman mengatakan, MKD hendak meminta klarifikasi Sugeng Teguh Santoso perihal kebenaran dari kabar tersebut.
Baca juga: Bakal Undang Ulang IPW, MKD: Kita Beri Karpet Merah
Pasalnya, ada laporan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan Sugeng Teguh Santoso.
"Kami ingin mengklarifikasi, mengundang Pak Sugeng. Undangan resmi kami berikan," ucapnya.
Kendati demikian, Habiburokhman mengakui bahwa pertemuan MKD dengan Sugeng tidak jadi digelar lantaran ada kesalahpahaman oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang berjaga di gerbang kompleks MPR/DPR RI.
"Ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok enggak boleh masuk oleh Pamdal. Macam-macam alasannya, katanya harus lewat belakang, kami juga enggak tahu. Kami enggak dikonfirmasi," katanya.
Baca juga: Ketua IPW Sebut Alami Diskriminasi di Pintu Masuk Gedung DPR, MKD Minta Maaf
Atas insiden tersebut, MKD akan mengundang kembali Sugeng Teguh Santoso pada kesempatan berikutnya.
"Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada Bapak Sugeng Teguh Santoso atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya diberitakan bahwa IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD, Senin.
Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki Kompleks Parlemen.
Baca juga: Klaim Ada Diskriminasi di Pintu Masuk, IPW Batal Penuhi Undangan MKD DPR
Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, ia awalnya akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan.
Namun, menurut informasi Pamdal DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.
"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan," kata Sugeng.
Padahal, lanjut Sugeng, saat hendak masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Ke MKD DPR, IPW Bakal Jelaskan soal Private Jet yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.