Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Rumah Lukas Enembe Masih Dijaga Massa, Brimob Berdatangan ke Jayapura

Kompas.com - 26/09/2022, 17:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan sejumlah massa masih menjaga rumah kliennya yang berada di Koya, Muara Tami, Kota Jayapura hingga saat ini.

Menurut Aloy, keberadaan massa di rumah Lukas tidak bermaksud melawan negara. Mereka berdatangan ke rumah Lukas karena budaya setempat.

“Tidak ada maksud lain melawan negara kah, tidak ada,” kata Aloy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Pengacara Akan Buktikan Lukas Enembe Punya Tambang Emas

Ia mengatakan, dalam budaya masyarakat melanesia, jika ada salah satu saudara yang sakit maka keluarganya akan berdatangan.

Mereka akan memanggil pastor dan pendeta untuk berdoa, memotong babi, dan membakar batu guna memberikan spirit kepada orang yang sakit.

“Ini memberikan spirit kepada beliau (yang) sudah stroke empat kali, supaya bisa semangat itu penting,” tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Selain itu, ia mengaku mendapatkan informasi banyak pasukan Brimob yang dikirim ke Jayapura. Mereka dikirim dari Maluku dan sejumlah wilayah lain.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, mereka berdatangan ke Jayapura pada pagi hari ini.

Aloy berharap penanganan perkara dugaan korupsi Lukas tidak menimbulkan konflik di Papua. Menurutnya, Papua merupakan tanah yang damai.

“Sekarang kami dengar banyak pasukan dikirim dari sana, dari Maluku lah dari mana Brimob masuk di kota Jayapura tadi pagi saya terima laporan sangat banyak,” ujarnya.

Baca juga: Koalisi Rakyat Papua Minta Komnas HAM Keluarkan Surat Rekomendasi agar Lukas Enembe Bisa Berobat

Sementara, kuasa hukum Lukas lainnya, Stefanus Roy Rening menegaskan Lukas tidak akan melarikan diri dari pemeriksaan KPK. Adapun ketidakhadiran kliennya hari ini karena sedang sakit.

Ia menyatakan, jika sudah sehat dan mendapatkan konfirmasi dari dokter, Lukas akan memenuhi panggilan KPK.

Saat ini, kata dia, yang menjadi prioritas adalah bagaimana Lukas mendapatkan izin dari KPK untuk menjalani pemeriksaan di Singapura.

Baca juga: Mangkirnya Lukas Enembe dari Panggilan KPK yang Akhirnya Buat Jokowi Angkat Bicara

Karena itu, pihaknya mendiskusikan dengan KPK terkait kemungkinan mengirimkan tim dokter mereka ke Jayapura untuk memeriksa kondisi Lukas.

“Kami bertanggung jawab, kalau dia sembuh dan konfirm dokter saya akan mendampingi beliau. Tidak ada niat sama sekali pak gubernur lari,” ujarnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Baca juga: Antisipasi Gerakan Massa Terkait Kasus Hukum Lukas Enembe, Polda Papua Tingkatkan Patroli

Sedianya Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Papua pada 12 September lalu. Namun, dia absen.

KPK kemudian menjadwalkan ulang agar Lukas menemui penyidik pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, Lukas kembali tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

Sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka, situasi keamanan di Jayapura meningkat. Sejumlah massa menjaga rumah Lukas hingga melakukan demonstrasi membawa topik ‘Save Lukas Enembe’.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com