Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Undang Ulang IPW, MKD: Kita Beri Karpet Merah

Kompas.com - 26/09/2022, 15:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya akan mengundang kembali Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

MKD bakal memintai keterangan Sugeng terkait peminjaman private jet kepada mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Penjadwalan ulang itu disampaikan Habiburokhman setelah IPW tidak jadi menghadiri undangan MKD pada hari ini, Senin (26/9/2022).

"Kami akan mengundang lagi. (Tanggal undangan) Lagi koordinasi dengan beliau," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin.

Baca juga: Klaim Ada Diskriminasi di Pintu Masuk, IPW Batal Penuhi Undangan MKD DPR

Di sisi lain, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya bakal meminta Kesekretariatan Jenderal melakukan evaluasi terhadap petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.

Pasalnya, Sugeng menyebut dirinya dilarang masuk kompleks parlemen padahal telah menunjukkan surat undangan MKD kepada Pamdal.

"Orang sudah tunjukkan surat undangan MKD, mestinya mereka konfirmasi ke MKD," ujarnya.

Habiburokhman mengungkapkan, Sugeng adalah orang baik dan beberapa kali telah memenuhi undangan MKD.

Sehingga, menurutnya, wajar jika Sugeng meluapkan amarah lantaran dilayani tidak dengan hormat saat hendak masuk Gedung DPR.

"Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini. Tapi kok diperlakukan seperti ini. Ini disuruh lagi masuk belakang, ya marah dong wajar dong," ungkapnya.

Baca juga: Ketua IPW Sebut Alami Diskriminasi di Pintu Masuk Gedung DPR, MKD Minta Maaf

Sebelumnya diberitakan bahwa IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD, Senin.

Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki Kompleks Parlemen.

Sugeng menjelaskan, ia awalnya akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

Namun, menurut informasi Pamdal DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.

"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan," nilai Sugeng.

Padahal, lanjut Sugeng, saat hendak masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.

Baca juga: MKD Bakal Panggil Sekjen DPR Jelaskan Prosedur Masuk Tamu di Kompleks Parlemen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com