Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Kakinya Bengkak

Kompas.com - 26/09/2022, 15:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kondisi kesehatan kliennya saat ini sedang menurun.

Stefanus menyebut kaki Lukas Enembe saat ini bengkak yang menurutnya menunjukkan cairan di dalam tubuh sudah tidak baik.

Menurutnya, informasi tersebut didapatkan dari dokter yang memeriksa Lukas Enembe.

"Bapak (Lukas) kondisi menurun, kaki sudah mulai bengkak. Sebentar saya kasih lihat fotonya, bapak punya kaki itu sudah bengkak," kata Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

"Kalau dipencet begini itu masuk. Itu artinya bahwa cairan sudah tidak bagus dan sewaktu waktu itu berbahaya," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Soal Kasus Lukas Enembe, DPR Papua Beri Pesan Ini untuk KPK

Menurut Stefanus, Lukas Enembe memang menderita beberapa penyakit seperti ginjal, gangguan jantung, stroke hingga empat kali, dan kebocoran jantung.

Kebocoran jantung itu, kata Stefanus, sudah diderita sejak kecil.

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menanggapi Presiden Joko Widodo yang meminta kliennya menghormati KPK. Menurut Roy, saat ini Lukas sedang sakit, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menanggapi Presiden Joko Widodo yang meminta kliennya menghormati KPK. Menurut Roy, saat ini Lukas sedang sakit, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Selain itu, Lukas Enembe mengidap diabetes dan tekanan darah tinggi.

Dokter yang merawatnya mengingatkan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan. Sebab, hal itu akan membuat tekanan darahnya naik dan dikhawatirkan akan kembali mengalami stroke.

"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke, tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali," kata Stefanus.

Baca juga: KPK Akan Periksa Lukas Enembe di Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait APBD Papua

Lebih lanjut, Stefanus mengatakan bahwa untuk dapat menjalani pemeriksaan hukum seseorang harus dalam keadaan sehat.

Oleh karena itu, menurutnya, saat ini Lukas Enembe tidak bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dia tidak bisa diperiksa," ujar Stefanus.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait APBD Provinsi Papua.

Lukas Enembe sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama pada 12 September 2022 di Polda Papua. Tetapi, ia absen.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pada hari ini, Senin (26/9/2022). Tetapi, Gubernur Papua itu kembali absen dengan alasan kesehatan.

Baca juga: Lukas Enembe Izin Mau Berobat ke Singapura, KPK: Kami Perlu Periksa Kesehatannya Dulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com