Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Akan Koordinasi dengan KPK soal Pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad Dimnyati

Kompas.com - 26/09/2022, 10:09 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati.

Diketahui, Sudrajad Dimyati merupakan satu dari 10 tersangka yang dijerat KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara tingkat kasasi terkait gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang tengah bergulir di MA.

"Kami masih berkoordinasi dengan KPK yang sedang menjalankan proses penegakan hukum, kapan KY bisa menjalankan proses etik," kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Komisi Yudiasial, kata Miko, mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.

Baca juga: KY Bakal Ikut Dalami Dugaan Adanya Hakim Agung Lain yang Terlibat Pengurusan Perkara di MA

Oleh karenanya, KY segera bakal melakukan penegakan etik terhadap Sudrajad Dimyati jika proses tersebut memungkinkan.

"KY juga tidak ingin proses etik mengganggu jalannya penegakan hukum yang sedang berjalan," ucap Miko.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Yudisial memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Hal itu sebagaimana tugas pokok dan fungsi KY untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

"Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan dalam ruang lingkup kewenangan kami," ujar Komisioner KY, Bin Ziyad Khadafi, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka: Ditahan KPK dan Diberhentikan Sementara

Ziyad menyebut KY akan berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Agung tersebut. Akan tetapi, ia juga menekankan bahwa KY menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Soal timing (waktu pemeriksaan)-nya, apakah bersamaan dengan berjalannya proses penegakan hukum atau sesudah, itu nanti kami akan berkomunikasi secara erat dengan kedua lembaga," kata Ziyad.

Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/9/2022). Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/9/2022). Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kronologi kasus

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam kasus itu penyidik menetapkan Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai MA sebagai tersangka dari hasil OTT itu digelar di Jakarta, Bekasi, dan Semarang.

Para pegawai MA yang turut jadi tersangka adalah Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu, 2 pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta 2 PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal.

Sedangkan tersangka dari pihak swasta atau pihak diduga pemberi suap adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap dari Banyak Pengurusan Perkara di MA

Dari pemeriksaan para tersangka setelah OTT, Sudrajad diduga menerima suap supaya membuat putusan kasasi yang menetapkan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com