JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan tentang kegemaran Gubernur Papua Lukas Enembe berjudi semakin terang. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi APBD dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Mulanya dugaan tentang kegiatan judi yang dilakukan Enembe diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.
Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman lantas membeberkan beberapa bukti kegiatan judi Enembe di luar negeri.
Boyamin mengatakan, Enembe langganan berjudi di Filipina, Malaysia, dan Singapura.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," papar Boyamin kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
"Saya punya fotonya, dan juga ada beberapa, baik laki-laki dan perempuan, itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," ucap dia.
Baca juga: MAKI Ungkap 25 Riwayat Perjalanan Luar Negeri Lukas Enembe, Diduga Sebagian Besar untuk Judi
Boyamin mengatakan, Enembe melakukan 25 perjalanan ke luar negeri sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.
Boyamin mengatakan, memang tidak seluruh perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Enembe digunakan untuk berjudi.
“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Dalam daftar riwayat perjalanan Lukas yang disodorkan Boyamin, Lukas bahkan sempat pergi ke Jerman. Namun, ia tidak mengetahui apakah itu untuk keperluan berobat.
“Mestinya ke Jerman berobat, tapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman,” ujar Boyamin.
Beberapa waktu lalu kuasa hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, mengakui bahwa kliennya kerap berjudi di luar negeri. Namun, menurut dia, aktivitas judi yang dilakukan Enembe disebut sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan pejabat.
Baca juga: Kecam Gubernur Lukas Enembe yang Suka Berjudi di Kasino, Tokoh Papua: Seharusnya Dia Memberi Teladan