Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Negara Menurut Machiavelli

Kompas.com - 25/09/2022, 04:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Negara merupakan organisasi masyarakat tertinggi yang memiliki teritorial dan kekuasaan untuk mengatur dan memelihara rakyatnya di bawah perundang-undangan.

Setiap negara memiliki bentuk yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing.

Berikut bentuk-bentuk negara menurut Niccolo Machiavelli.

Baca juga: Negara: Tujuan dan Fungsinya

Bentuk negara menurut Niccolo Machiavelli

Bapak Teori Politik Modern Niccola Machiavelli menyebut bentuk negara ada dua, yakni republik dan monarki.

Machiavelli sendiri tidak menggunakan istilah tersebut, melainkan respublica untuk republik dan principat untuk monarki.

Pendapat Machiavelli ini menjadi dasar bagi para sarjana untuk menentukan kriteria yang digunakan dalam membedakan bentuk negara, republik atau monarki.

Kriteria dalam menggolongkan negara republik atau monarki

Ahli tata negara Georg Jellinek menyebut kriteria dalam membedakan bentuk negara adalah kehendak atau kemauan negara (staatswil). Kehendak negara tersebut dilakukan melalui putusan-putusan negara.

Jika kehendak negara itu terjadi secara wajar melalui satu orang saja yang menentukan, maka bentuk negara tersebut adalah monarki.

Sebaliknya, jika kehendak itu muncul melalui proses yuridis, yakni gabungan dari orang-orang sebagai majelis atau dewan (college), maka bentuk negara itu adalah republik.

Namun, kriteria penggolongan menurut Jellinek ini tidak dapat dipertahankan lagi saat ini.

Oleh karena itu, Leon Duguit mengajukan kriteria lain untuk membedakan bentuk negara apakah republik atau monarki, yakni berdasarkan cara pengangkatan kepala negaranya.

Jika kepala negara diangkat secara turun menurut, maka bentuk negara itu adalah monarki. Namun, apabila diangkat berdasarkan pemilihan maka bentuk negaranya adalah republik.

 

Baca juga: Ciri-ciri Negara Maju Beserta Contoh Negaranya

Kriteria lain disampaikan Otto Koelireuter. Menurut Koelireuter, kriteria untuk membedakan bentuk negara republik atau monarki adalah dengan melihat asas kesamaan dan ketidaksamaan.

Maksud dari asas kesamaan adalah setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin negara apabila memenuhi syarat yang ditentukan.

Negara yang menganut asas kesamaan, maka bentuk negaranya adalah republik.

Sementara itu, asas ketidaksamaan berarti tidak semua warga negara memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin negara. Hanya yang berasal dan keturunan tertentu saja yang bisa menjadi pemimpin negara.

Negara yang kepala negaranya ditentukan berdasarkan turun temurun atau sekelompok orang tertentu seperti ini merupakan negara dengan bentuk monarki.

 

Referensi:

  • Gadjong, Agussalim Andi, dkk. 2019. Ilmu Negara. Makassar: Kretakupa Print
  • Nasution, Mirza dan Eka N.A.M Sihombing. 2019. Ilmu Negara. Medan: Enam Media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com