JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati menggunakan rompi oranye tahanan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Sudrajad turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.30 WIB.
Hakim Agung itu berjalan menuju ruang konferensi pers KPK dengan didampingi oleh sejumlah pengawal tahanan (waltah) KPK dengan tangan diborgol.
Baca juga: Peran Pegawai MA Diduga Makelar Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati Bakal Didalami
Sudrajad datang ke kantor Komisi Antirasuah pada pukul 10.22 WIB pagi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sudrajad yang mengenakan batik berwarna ungu terlihat didampingi oleh empat orang dan langsung menuju lobi Gedung KPK untuk memenuhi pemeriksaan penyidik KPK.
Adapun Sudrajad menjadi tersangka bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta.
Diketahui, Sudrajad merupakan hakim agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.
Selain itu, ada lima pegawai di MA yang diduga ikut menerima suap terkait pengurusan perkara tersebut.
Mereka adalah Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri.
Baca juga: KY Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terancam Diberhentikan dengan Tidak Hormat, jika...
Sementara itu, KPK juga menetapkan empat orang yang diduga memberikan suap dalam pengurusan perkara di MA tersebut.
Keempatnya adalah pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka, SD (Sudrajad Dimyati) hakim Agung pada Mahkamah Agung," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (23/9/2022) dini hari.
Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka, KPK Geledah Gedung MA
Sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu hingga Kamis kemarin.
Dalam upaya tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 205.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.