Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Usia Legal di Indonesia?

Kompas.com - 23/09/2022, 05:31 WIB
Issha Harruma

Penulis

Sumber PA Blitar


KOMPAS.comUsia legal merupakan usia yang dianggap cukup untuk melakukan sesuatu berdasarkan hukum yang berlaku.

Di mata hukum, batasan usia legal ini menjadi salah satu hal yang penting karena akan menentukan sah atau tidaknya warga negara untuk melakukan sesuatu, seperti menikah, bekerja dan lain-lain.

Lantas, berapakah usia legal di Indonesia?

Baca juga: Bawaslu Usul ke Jokowi: Syarat Batas Usia dan Pendidikan Pengawas TPS Diubah

Ketentuan mengenai usia legal

Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia yang menyebutkan perihal usia legal warga negara.

Namun, hingga saat ini, belum ada keseragaman dalam dalam peraturan perundang-undangan terkait usia seseorang yang dinyatakan cukup umur (legal age).

Beberapa ketentuan memberi batasan usia 21 tahun dan bahkan 17 tahun untuk dapat disebut cukup umur atau dewasa.

Akan tetapi, sebagian besar peraturan perundang-undangan di Indonesia menyebut 18 tahun sebagai usia dewasa atau legal.

Baca juga: Hawaii Pertimbangkan Usia Legal Merokok adalah 100 Tahun

Perbedaan batasan usia legal di Indonesia

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Burgerlijk Wetboek Voor Indonesia, batasan usia dewasa adalah 21 tahun.

Pasal 330 aturan ini menyatakan bahwa orang yang belum dewasa adalah mereka yang belum mencapai umur genap 21 tahun dan tidak kawin sebelumnya.

Kompilasi Hukum Islam juga menetapkan batasan usia legal yang sama dengan KUHPerdata, yakni 21 tahun.

Menurut peraturan ini, batas umur anak yang mampu berdiri sendiri atau dewasa adalah 21 tahun, sepanjang anak tersebut tidak bercacat fisik maupun mental atau belum pernah melangsungkan perkawinan.

Sementara itu, banyak undang-undang yang menyebutkan batasan usia dewasa adalah 18 tahun. Orang berusia di bawah 18 tahun dikategorikan sebagai anak yang belum cukup umur.

Undang-undang yang menyebut usia legal adalah 18 tahun di antaranya:

  • UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019,
  • UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
  • UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,
  • UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,
  • UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014,
  • UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia,

Tak hanya itu, ada juga usia legal yang dinyatakan “dewasa secara politik” sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut undang-undang ini, usia legal warga negara Indonesia untuk menjadi pemilih adalah sudah genap berumur 17 tahun atau lebih.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PA Blitar
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com