KOMPAS.com – Subjek hukum internasional adalah pihak yang dapat dibebani hak dan kewajiban yang diatur dalam hukum internasional.
Secara umum, subjek hukum internasional terdiri dari negara, organisasi internasional dan individu.
Subjek hukum internasional ini masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang berbeda satu sama lain.
Baca juga: Pengertian Subjek Hukum dan Bentuknya
Negara merupakan subjek hukum internasional yang paling utama dan berusia paling tua karena yang pertama muncul sebagai subjek hukum internasional.
Negara dapat mengadakan hubungan-hubungan hukum internasional dalam segala bidang kehidupan masyarakat, baik dengan sesama negara maupun dengan subjek hukum internasional yang lain.
Hal ini menyebabkan negara menjadi subjek hukum dengan hak dan kewajiban yang paling luas.
Subjek-subjek hukum internasional lain memiliki hak dan kewajiban yang terbatas pada hal yang menjadi bidang kegiatan, atau maksud dan tujuannya.
Kedudukan ini membuat negara memiliki peran yang sangat dominan sebagai subjek hukum internasional.
Pada hakekatnya, berdirinya organisasi internasional didorong oleh keinginan untuk meningkatkan dan melembagakan kerja sama internasional secara permanen demi mencapai tujuan bersama.
Perkembangan organisasi internasional yang semakin pesat memberi dampak positif bagi perkembangan masyarakat dan hukum internasional.
Selain memberikan corak baru dalam hukum internasional, organisasi internasional juga melahirkan kaidah-kaidah hukum internasional yang berlaku internal di dalam negara-negara anggotanya.
Organisasi internasional dapat diklasifikasikan menjadi:
Palang Merah Internasional sebenarnya merupakan salah satu jenis organisasi internasional. Namun, karena faktor sejarah, keberadaan Palang Merah Internasional dalam hubungan dan hukum internasional menjadi sangat strategis.
Walaupun merupakan organisasi internasional non-pemerintah, negara-negara maupun organisasi-organisaisi internasional sudah mengakui kedudukan Palang Merah Internasional sebagai subjek hukum internasional yang mandiri.
Dalam peristiwa yang berkaitan dengan kemanusiaan, seperti bencana alam, peperangan, pengungsian, dan lain-lain, Palang Merah Internasional memiliki peran yang tidak terhitung jumlahnya.