Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Subjek Hukum Internasional?

Kompas.com - 23/09/2022, 02:30 WIB
Issha Harruma

Penulis

Sumber Kompas.com


KOMPAS.comSubjek hukum internasional adalah pihak yang dapat dibebani hak dan kewajiban yang diatur dalam hukum internasional.

Secara umum, subjek hukum internasional terdiri dari negara, organisasi internasional dan individu.

Subjek hukum internasional ini masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang berbeda satu sama lain.

Baca juga: Pengertian Subjek Hukum dan Bentuknya

Negara

Negara merupakan subjek hukum internasional yang paling utama dan berusia paling tua karena yang pertama muncul sebagai subjek hukum internasional.

Negara dapat mengadakan hubungan-hubungan hukum internasional dalam segala bidang kehidupan masyarakat, baik dengan sesama negara maupun dengan subjek hukum internasional yang lain.

Hal ini menyebabkan negara menjadi subjek hukum dengan hak dan kewajiban yang paling luas.

Subjek-subjek hukum internasional lain memiliki hak dan kewajiban yang terbatas pada hal yang menjadi bidang kegiatan, atau maksud dan tujuannya.

Kedudukan ini membuat negara memiliki peran yang sangat dominan sebagai subjek hukum internasional.

Organisasi internasional

Pada hakekatnya, berdirinya organisasi internasional didorong oleh keinginan untuk meningkatkan dan melembagakan kerja sama internasional secara permanen demi mencapai tujuan bersama.

Perkembangan organisasi internasional yang semakin pesat memberi dampak positif bagi perkembangan masyarakat dan hukum internasional.

Selain memberikan corak baru dalam hukum internasional, organisasi internasional juga melahirkan kaidah-kaidah hukum internasional yang berlaku internal di dalam negara-negara anggotanya.

Organisasi internasional dapat diklasifikasikan menjadi:

  • Organisasi internasional yang memiliki keanggotaan secara global, seperti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB);
  • Organisasi internasional yang memiliki keanggotaan global dengan maksud dan tujuan yang bersifat spesifik. Misalnya, World Bank;
  • Organisasi internasional dengan keanggotaan regional, seperti ASEAN (Association of South East Asian Nations).

Palang Merah Internasional

Palang Merah Internasional sebenarnya merupakan salah satu jenis organisasi internasional. Namun, karena faktor sejarah, keberadaan Palang Merah Internasional dalam hubungan dan hukum internasional menjadi sangat strategis.

Walaupun merupakan organisasi internasional non-pemerintah, negara-negara maupun organisasi-organisaisi internasional sudah mengakui kedudukan Palang Merah Internasional sebagai subjek hukum internasional yang mandiri.

Dalam peristiwa yang berkaitan dengan kemanusiaan, seperti bencana alam, peperangan, pengungsian, dan lain-lain, Palang Merah Internasional memiliki peran yang tidak terhitung jumlahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com