Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Hendra Kurniawan Gunakan "Private Jet" ke Jambi, MAKI Duga Ada Potensi Gratifikasi

Kompas.com - 22/09/2022, 20:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ada yang tidak wajar dari penggunaan private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan tersangka kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, selain hal yang tidak wajar itu, dia juga menduga ada potensi gratifikasi yang dilakukan Hendra saat menggunakan private jet tersebut.

Baca juga: Private Jet Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Sempat Disewa Perusahaan Lokal

Adapun sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan, private jet itu dipakai Hendra ke Jambi untuk menjelaskan penyebab kematian Brigadir J kepada keluarga.

"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juga sampai Rp 500 juta, harga sewanya aja, ke sana ke mari," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (22/9/2022).

Menurut dia, hal yang dilakukan Brigjen Hendra saat terbang ke Jambi bukan tugas resmi dari instansi Kepolisian.

Boyamin juga tidak meyakini bahwa perjalanan Brigjen Hendra menggunakan pesawat private jet itu dibiayai dengan anggaran Polri.

“Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan. Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis,” kata dia.

Lebih lanjut, Boyamin juga meminta Polri untuk mendalami siapa dalang di balik penyediaan private jet tersebut.

"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya," ujar Boyamin.

Baca juga: Pengamat Ungkap Fakta Private Jet yang Diduga Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi

Diberitakan sebelumnya, dugaan penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra dan rombongan kali pertama diungkap oleh IPW. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap, pada 11 Juli 2022, Hendra mengunjungi kediaman keluarga Brigadir J di Muaro Jambi, Jambi.

Beberapa personel Polri yang mendampingi Hendra di antaranya Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

Menurut Sugeng, saat itu Hendra diperintah oleh Ferdy Sambo untuk memberikan penjelasan ke keluarga ihwal kematian Brigadir J, sebagaimana skenario yang Sambo buat.

"Diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sugeng mengatakan, Brigjen Hendra dan rombongan bertolak ke Jambi menggunakan jet pribadi jenis T7-JAB.

Jet itu, menurut IPW, milik seseorang berinisial RBT alias Bong. Sosok tersebut juga dikatakan sebagai Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia.

Jet itu juga disebut-sebut pernah digunakan oleh AH dan YS, sosok yang namanya tercatat dalam isu Konsorsium 303 untuk wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya Bantah Fasilitasi Private Jet untuk Brigjen Hendra Kurniawan

Atas dugaan ini, IPW mendesak Tim Khusus (Timsus) Polri mengusut keterlibatan RBT, AH, dan YS dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara, pengusaha Robert Priantono Bonosusatya yang disebut-sebut memfasilitasi jet pribadi (private jet) untuk rombongan Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi menemui keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) membantah informasi terkait hal itu.

“Berita itu tidak bener,” kata Robert saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (21/9/2022).

Secara terpisah sata merepons hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, itu merupakan bagian dari materi pendalaman timsus Polri.

“Itu bagian dari materi Timsus, khususnya Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof Divisi Porpam Polri),” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, 19 September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com