Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Usul ke Jokowi: Syarat Batas Usia dan Pendidikan Pengawas TPS Diubah

Kompas.com - 22/09/2022, 17:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis (22/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah usulan kepada Presiden Jokowi.

Antara lain, masukan untuk revisi Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 terkait poin daerah otonomi baru (DOB) dan soal panitia pengawas pemilu (panwaslu) ad hoc (pengawas TPS).

Baca juga: Bawaslu Tegaskan Kampus Tak Bisa jadi Lokasi Kampanye Pemilu

Adapun dalam UU Pemilu dijelaskan bahwa calon anggota panwaslu berusia paling rendah 25 tahun. Sedangkan untuk pendidikan, calon anggota panwaslu minimal adalah lulusan SMA.

"Kami juga mengusulkan panwas ad hoc diturunkan usianya jadi 17 tahun atau 18 tahun. Karena Indonesia ini bukan hanya Jakarta. Pak Presiden mengerti kesulitan Bawaslu dalam melakukan rekrutmen terhadap pengawas ad hoc terutama di kabupaten, kota di daerah kepulauan, perbatasan dan sebagainya," ujar Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan.

"Dan kami mohon pendidikannya diturunkan juga jadi (minimal) SMP. SMP kan pasti sudah bisa baca tulis, bisa menambah, mengurang, mengkali, itu kan kemampuan dasar yang dibutuhkan teman teman pengawas di tingkat ad hoc. Di TPS," jelasnya.

Bagja menuturkan, apabila usulan kualifikasi batas usia dan pendidikan itu tak terpenuhi, maka Bawaslu akan semakin kesulitan merekrut pengawas ad hoc.

Selain itu, Bagja juga meminta agar pihak keamanan dan pengawas di TPS yang berlokasi di pulau terluar bisa mendapatkan kemudahan fasilitas untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak lainnya.

“Kemudian juga fasilitasi teman-teman keamanan pengawas di tempat-tempat TPS, di tempat-tempat pulau terluar dan juga terjauh, sehingga bisa dikomunikasikan dengan kepolisian, Panglima TNI, dan juga aparat pemerintah daerah,” tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Santuni Keluarga Petugas Panwaslu yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

Lebih lanjut, Bagja juga meminta dukungan kepada Presiden terkait penyediaan fasilitas BPJS untuk pengawas ad hoc. Dia menyebutkan, Presiden Jokowi akan mendukung hal tersebut.

“Kami juga mohon support terhadap dukungan penyediaan fasilitas BPJS buat teman-teman pengawas ad hoc terutama. Pak Presiden mendukung sekali untuk hal tersebut, semoga langkah awal ini akan lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.

Selanjutnya, Bagja menuturkan bahwa kepala negara menginstruksikan Bawaslu untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran berdasarkan ketentuan Undang-undang (UU) Pemilu.

Untuk itu, pihaknya meminta dukungan penegakan hukum.

“Pak Presiden meminta bahwa Bawaslu tegas dalam melakukan penegakan hukum sehingga kemudian orang berpikir dua kali untuk melanggar ketentuan Undang-undang Pemilu, baik ketentuan pidana, ketentuan administrasi, maupun ketentuan etika,” ujar Bagja.

Baca juga: Respons SBY, Ketua Bawaslu: Enggak Masalah, Politisi Silakan Turun Gunung

Pada kesempatan yang sama, Bagja juga mengundang Presiden untuk hadir sekaligus membuka acara Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Denpasar, Bali yang akan digelar pada 9 Oktober 2022 mendatang.

“Ini merupakan sebuah conscious bahwa perkumpulan tribunal election di seluruh dunia yang Bawaslu sekarang menjadi Presiden dari Global Network on Electoral Justice. Ini acara tahun ini paling besar dan semoga Pak Presiden bisa hadir dan membuka acara tersebut,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com