JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penanganan perkara di MA.
Andi mengatakan, pihaknya akan menunggu keterangan resmi dari komisi antirasuah itu terkait penangkapan yang dilakukan di lembaganya.
"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," Andi, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: KPK OTT Pengurusan Perkara MA Dialakukan di Jakarta dan Semarang
Sebelumnya diberitakan, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang terkait penanganan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, penangkapan tersebut terkait dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: KPK Amankan Pecahan Mata Uang Asing dalam OTT Terkait Penanganan Perkara di MA
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.
Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.
Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan perkara tersebut.
Baca juga: KPK: OTT Terkait Suap dan Pungutan Liar di MA
Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa,” kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.