Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Akan Tindak Lanjuti Arahan Mahfud MD soal Kasus Perdagangan Orang

Kompas.com - 22/09/2022, 08:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta Polri menindak tegas mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pasti ya apa yang menjadi arahan dari Pak Menko Polhukam, dari Bareskrim langsung akan menindaklanjuti,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Dedi mengatakan, Bareskrim sudah memiliki tim yang bertugas terkait penanganan kasus TPPO.

Menurutnya, tim itu juga akan melakukan koordinasi dengan intansi dan lembaga lainnya.

“Tim itu tidak bisa bekerja sendiri juga. Tim akan bekerja sama dengan kementerian terkait kemudian dengan Kementerian Luar Negeri dan sebagainya,” ujar Dedi.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Moralitas Anggota Polri Perlu Diubah

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menilai kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dengan melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga pemerintahan di tingkat daerah.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat memimpin rapat lintas lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum. Kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Mahfud MD menjelaskan, kasus TPPO menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah sejak tahun lalu.

Baca juga: Mahfud Sebut Reformasi Kultural Polri Cenderung Mundur

Untuk itu, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI, maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macam-macam,” ujar Mahfud MD.

“Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu, kita umumkan jangan main main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” katanya menegaskan.

Baca juga: Mahfud Minta Polri Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com