JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku memiliki hubungan baik dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Meski demikian, dia menegaskan, tak akan ikut campur dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe.
“Saya sebenarnya berhubungan dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” papar Tito dalam rapat bersama komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Pengacara Tak Jamin Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan KPK Senin Depan: Masih Sakit!
Tito menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia menyampaikan, PPATK menemukan transaksi keuangan tak wajar di rekening Lukas dan anaknya.
“Dan (temuan) ini tentu men-alert sistem perbankan. Dilaporkan ke PPATK, dan melakukan pendalaman,” ujar dia.
“Mereka (PPATK) kemudian menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika melihat ada dugaan tindak pidana di situ,” sambungnya.
Baca juga: Pengacara Ungkap Penyakit Lukas Enembe: Stroke Dua Kali, Gula, dan Ginjal
Tito pun mempertanyakan jika ada pihak yang menyebut dirinya adalah dalang di balik penetapan Lukas sebagai tersangka.
Ia menegaskan, KPK punya mekanisme sendiri yang tak bisa diintervensi pihak mana pun dalam menangani sebuah kasus.
“Di situ (KPK) ada lima pimpinan yang kolektif kolegial dan mereka memiliki mekanisme yang SOP nya sangat ketat. Salah-salah, pimpinan sendiri pun bisa melanggar, bisa kena,” tandasnya.
Diberitakan, dalam perkara ini, PPATK mengungkapkan telah menemukan 12 aliran uang tak wajar ke rekening Lukas.
Salah satunya, setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.
Hingga kini, KPK belum bisa melakukan pemeriksaan pada Lukas setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perkara gratifikasi.
Pasalnya, Lukas tak kooperatif dan justru mengerahkan pendukungnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: KPK Akan Kumpulkan Bukti Temuan PPATK Terkait Transfer Lukas Enembe ke Kasino Judi
Melihat situasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turun tangan.
Ia telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan Badan Intelijen Strategis (Bais) terkait upaya penegakan hukum pada Lukas.
Mahfud menegaskan, persoalan Lukas murni perkara hukum dan tak terkait masalah politik.
“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” sebut Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.