JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto membeberkan alasan pihaknya getol menyikapi narasi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hasto mengatakan, hal itu perlu diluruskan karena pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rakyat menjadi pihak yang dirugikan karena narasi tersebut.
"Kemudian Pak SBY mengatakan bagaimana kejahatan terjadi, hak rakyat diinjak-injak. Ini kebatilan, ini kejahatan yang nyata-nyata itu ditujukan kepada pemerintahan Presiden Jokowi," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Di Sekolah Partai, Hasto Singgung Elite Politik yang Sibu Bicara Kecurangan Pemilu 2024
Selain pemerintahan Jokowi, dugaan kecurangan itu dinilai berimbas pada kepercayaan penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di sisi lain, Hasto mengatakan, sebagai kepala negara, Presiden Jokowi bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas Pemilu. "Maka atas tuduhan itu kami melakukan klarifikasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Hasto menyinggung soal adanya dugaan kecurangan pemilu yang terjadi pada 2009. Dia mempertanyakan suara Partai Demokrat yang naik 300 persen dari pemilu sebelumnya.
"Mana ada di era multipartai yang sangat kompleks ada satu partai yang naik 300 persen? Di situ kami sampaikan fakta-fakta," tutur Hasto.
Sebelumnya diberitakan, Hasto meminta SBY untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan bakal ada kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca juga: Politik Melankolis SBY, Kini Sebut Pemilu 2024 Berpotensi Tak Jujur
Menurut Hasto, pernyataan SBY dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat yang menyebutkan adanya tanda-tanda Pemilu 2024 akan tidak adil dan tidak jujur, cenderung memfitnah kepemimpinan presiden Joko Widodo.
“Semua akan fair kalau dilakukan dengan baik melalui jalur hukum daripada membuat pernyataan politik yang cenderung menfitnah Bapak Presiden Jokowi,” ujar Hasto dalam konferensi pers, Minggu (18/9/2022).
Hasto berharap, SBY memiliki sikap kenegarawan dengan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut ke aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Sekiranya kenegarawan beliau dikedepankan, tentu saja apa yang beliau dengar dan ketahui, itu dapat disampaikan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu yang netral, yang juga pada proses pemilihan Partai Demokrat ikut menyampaikan suaranya,” tutur Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.