JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali mengatakan, dua pemain sepakbola asing, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh akan disumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) secara virtual karena sibuk berkarir di luar negeri.
Zainuddin Amali mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej agar Amat dan Walsh disumpah secara virtual.
"Beliau sudah oke, karena mereka sedang main, ada main di Eropa dan di luar negeri maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual. Itu juga sah," kata Zainuddin Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/9/2022).
Kendati demikian, Zainuddin Amali belum bisa memastikan kapan keduanya disumpah sebagai WNI karena masih menunggu proses administrasis setelah DPR menyetujui naturalisasi mereka.
Baca juga: Keinginan Shin Tae-yong di Piala AFF 2022: Mau Ada Pemain Naturalisasi...
"Untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat itu sedang (diproses), dari DPR kan sudah diparipurnakan kemudian diantarkan ke sini (Istana), keluar keputusan presiden, kemudian mereka akan diambil sumpah," katanya.
Zainuddin Amali menambahkan, di sisi lain, pemerintah belum memproses naturalisasi untuk pemain yang disiapkan untuk bermain di Piala Dunia U-20 2023 mendatang.
Pasalnya, pemain yang dicalonkan tidak memenuhi standar yang diinginkan oleh pelatih Shin Tae-yong.
"Naturalisasi di zaman saya itu saya dipersulit tidak mudah, klub tidak bisa lagi mengusulkan, saya hanya merekomendasi naturalisasi kalau itu diminta oleh federasi oleh PSSI sehingga selektif," kata Zainuddin Amali.
Baca juga: Sah, DPR RI Beri Lampu Hijau Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat
Ia pun menegaskan bahwa naturalisasi hanyalah program jangka pendek. Sedangkan pembinaan pemain muda tetap harus dilakukan untuk program jangka panjang.
Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (20/9/2022) kemarin telah menyetujui naturalisasi Amat dan Walsh.
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X, memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, selaku pimpinan rapat.
Dengan demikian, Jordi Amat dan Sandy Walsh kini hanya tingal menunggu Surat Keputusan Presiden untuk melanjutkan proses naturalasisi mereka menjadi WNI.
Jika sudah mendapatkan Surat Keputusan Presiden, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji setia sebagai WNI di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Janji Shin Tae-yong di Piala Dunia U20, jika Ada Ekstra Pemain Naturalisasi...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.