Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Potensi Kerusuhan hingga Pembengkakan Anggaran Dampak Lapas Penuh

Kompas.com - 21/09/2022, 17:31 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengingatkan, banyaknya potensi negatif yang bisa terjadi jika lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia terus dibiarkan dalam kondisi overcrowded atau penuh sesak.

Dampak negatif akan berefek seperti bola salju, mulai dari pembengkakan anggaran lapas hingga potensi kerusuhan.

"Dampak overcrowded banyak efek snowball (bola salju) untuk terus menerus mengeluarkan anggaran yang cukup besar, mulai dari penambahan petugas, sarana penambahan hunian, penambahan alat keamanan, kesehatan, kebutuhan obat, dan segala macam kebutuhan yang berhubungan dengan napi," ujar Ali dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Ditjen PAS: Negara Keluarkan Rp 2 Triliun Setahun untuk Makanan Napi

Ali memberikan contoh, lapas yang penuh sesak akan berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan berdampak luas pada gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, pembinaan kepada warga binaan tidak maksimal lantaran jumlah petugas yang tak sepadan dengan penghuni lapas.

"Kemudian kesehatan, kualitas kesehatan menurun, karena kadang-kadang negara tidak punya uang. Tahun lalu kita sedih mendengar seorang Dirjen (di Kemenkumham) menyatakan napi dilarang sakit karena anggaran tidak ada," imbuh Ali.

Terakhir adalah aspek safety atau keselamatan. Ali mengatakan, bila aspek ini diabaikan bisa saja peristiwa kebakaran lapas di Tangerang terulang kembali.

"Misalnya kejadian di Tangerang, sekitar 40-an napi meninggal karena kasus kebakaran," papar dia.

Baca juga: Kemenkumham Akui Lapas di Indonesia Sudah Tak Manusiawi

Kondisi lapas sudah tak manusiawi

Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heni Yuwono mengakui lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia tak bisa dikatakan sebagai lapas yang manusiawi.

Penyebabnya adalah satu, kapasitas lapas yang jauh lebih kecil daripada jumlah penghuni lapas.

"Sangat tidak manusiawi perlakuan untuk hak hidup di LP (Lapas) kita memang betul karena keterbatasan sarpras (sarana dan prasarana) kita," ujar Heni.

Heni menjelaskan, data per September 2022 terdapat 275.167 orang yang berstatus narapidana yang menjadi penghuni rumah tahanan maupun Lapas.

"Data penghuni kita pada hari ini sesuai dengan data 13 September kemarin, jumlah penghuni kita sudah mencapai 275.167 orang," ucap dia.

Baca juga: Video Viral Makanan Napi Lapas Salemba Hanya Nasi Tanpa Lauk dan Sayur, Ini Penjelasan Kalapas

Angka tersebut sudah jauh dari kapasitas daya tampung sarana prasarana rutan dan lapas di Indonesia yang hanya mencapai 132.107 tahanan.

"Sedangkan kapasitas 132.107 penghuni, akhirnya ada overcrowded sebesar 108 persen," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com