Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi VII Nilai Inpres soal Kendaraan Listrik Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Kompas.com - 21/09/2022, 15:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menilai, Instruksi Presiden (Inpres) mengenai kendaraan listrik untuk operasional pemerintah, pada dasarnya merupakan suatu terobosan baik.

Akan tetapi, menurut Eddy Soeparno, Inpres tersebut dinilai berhasil diterapkan jika memenuhi sejumlah persyaratan.

"Satu, persyaratan dari aspek keekonomian kendaraan listrik yang akan dipergunakan," kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

"Karena saat ini, mobil listrik itu masih tergolong mahal dibandingkan kendaraan konvensional lainnya," ujarnya lagi.

Baca juga: Jokowi Teken Inpres 7/2022, Kepala Derah Diminta Beri Kemudahan bagi Pengguna Kendaraan Bermotor Listrik

Atas faktor tersebut, Eddy berpandangan bahwa dibutuhkan insentif fiskal untuk menunjang penerapan kendaraan listrik.

Insentif fiskal itu, utamanya untuk memenuhi aspek pemeliharaan hingga pajak kendaraan listrik.

Persyaratan berikutnya, Indonesia disarankan mampu memenuhi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terlebih dulu.

"Ekosistem dari mobil listrik itu masih harus dipersiapkan lebih kuat lagi karena SPKLU masih belum menyeluruh, belum terdapat di seluruh wilayah. Dan kalaupun ada di kota tertentu, belum tentu juga mudah dijangkau," kata Sekjen PAN itu.

Baca juga: Pengamat Nilai Pemerintah Harus Dorong Pengadaan Kendaraan Listik untuk Angkutan Umum ketimbang Mobil Dinas

Lebih lanjut, Eddy menyoroti setiap kendaraan listrik membutuhkan kapasitas listrik yang besar.

Kapasitas listrik itu harus ada di setiap rumah karena akan digunakan untuk melakukan pengisian baterai kendaraan.

"Itu juga harus dipertimbangkan, kalau tidak salah minimal 7.000 watt kebutuhan untuk setiap rumah," tutur Eddy.

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu menguatkan ekosistem kendaraan listrik dalam rangka penerapan Inpres tersebut.

Implementasinya, kata Eddy, Indonesia mesti memiliki banyak bengkel kendaraan listrik untuk dilakukan perawatan.

"Perbanyak bengkel-bengkel perawatan mobil listrik tersebut yang sampai saat ini belum begitu banyak," kata Eddy.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Pakai Kendaraan Listrik untuk Operasional Pemerintah, Bisa Beli, Sewa atau Konversi

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada jajarannya di pusat dan daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com