Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi VII Nilai Inpres soal Kendaraan Listrik Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Kompas.com - 21/09/2022, 15:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menilai, Instruksi Presiden (Inpres) mengenai kendaraan listrik untuk operasional pemerintah, pada dasarnya merupakan suatu terobosan baik.

Akan tetapi, menurut Eddy Soeparno, Inpres tersebut dinilai berhasil diterapkan jika memenuhi sejumlah persyaratan.

"Satu, persyaratan dari aspek keekonomian kendaraan listrik yang akan dipergunakan," kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

"Karena saat ini, mobil listrik itu masih tergolong mahal dibandingkan kendaraan konvensional lainnya," ujarnya lagi.

Baca juga: Jokowi Teken Inpres 7/2022, Kepala Derah Diminta Beri Kemudahan bagi Pengguna Kendaraan Bermotor Listrik

Atas faktor tersebut, Eddy berpandangan bahwa dibutuhkan insentif fiskal untuk menunjang penerapan kendaraan listrik.

Insentif fiskal itu, utamanya untuk memenuhi aspek pemeliharaan hingga pajak kendaraan listrik.

Persyaratan berikutnya, Indonesia disarankan mampu memenuhi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terlebih dulu.

"Ekosistem dari mobil listrik itu masih harus dipersiapkan lebih kuat lagi karena SPKLU masih belum menyeluruh, belum terdapat di seluruh wilayah. Dan kalaupun ada di kota tertentu, belum tentu juga mudah dijangkau," kata Sekjen PAN itu.

Baca juga: Pengamat Nilai Pemerintah Harus Dorong Pengadaan Kendaraan Listik untuk Angkutan Umum ketimbang Mobil Dinas

Lebih lanjut, Eddy menyoroti setiap kendaraan listrik membutuhkan kapasitas listrik yang besar.

Kapasitas listrik itu harus ada di setiap rumah karena akan digunakan untuk melakukan pengisian baterai kendaraan.

"Itu juga harus dipertimbangkan, kalau tidak salah minimal 7.000 watt kebutuhan untuk setiap rumah," tutur Eddy.

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu menguatkan ekosistem kendaraan listrik dalam rangka penerapan Inpres tersebut.

Implementasinya, kata Eddy, Indonesia mesti memiliki banyak bengkel kendaraan listrik untuk dilakukan perawatan.

"Perbanyak bengkel-bengkel perawatan mobil listrik tersebut yang sampai saat ini belum begitu banyak," kata Eddy.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Pakai Kendaraan Listrik untuk Operasional Pemerintah, Bisa Beli, Sewa atau Konversi

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada jajarannya di pusat dan daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com