Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa 15 Mantan dan Anggota DPRD Jambi Terkait Dugaan Korupsi RAPBD

Kompas.com - 21/09/2022, 14:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini KPK menetapkan 28 orang mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

“Hari ini bertempat di Polda Jambi,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat pesan tertulisnya kepada wartawan terkait pemeriksaan 9 mantan anggota DPRD Jambi, Rabu (21/9/2022).

Kesembilan mantan anggota DPRD Jambi itu adalah mereka yang menjabat anggota DPRD pada 2017-2019, yakni Mauli, Syopian, Hasan Ibrahim, dan Muhamadiyah.

Kemudian, Budi Yako, Yanti Maria Susanti, Nasrulah Hamka, dan Sri Fatmawati.\

“Selain itu, bertempat di Lapas Jambi, Tim Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan Elhelwi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019,” ujar Ali Fikri.

Baca juga: Kasus Korupsi RAPBD Jambi, KPK Panggil Ibunda dan Mantan Istri Zumi Zola sebagai Saksi

Selain 11 mantan anggota DPRD, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,  serta 6 anggota DPRD Jambi periode 2019-2024 Hasyim Ayub, Agus Rama, M Khairil, Rudi Wijaya, Bustami Yahya, dan Supriyanto.

Mereka juga diketahui pernah menjabat anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah mengembangkan kasus dugaan korupsi RAPBD Jambi 2017-2018.

Meski telah menyatakan terdapat 28 tersangka, KPK belum membeberkan identitas mereka berikut rincian perbuatan pidananya.

"Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi tersangka maupun sangkaan pasal segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," kata Ali Fikri.

Baca juga: Kasus Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Panggil Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Haryanto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com