JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mempercepat reformasi di tubuh Korps Bhayangkara demi mengembalikan kepercayaan publik yang anjlok dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Ma'ruf Amin, membangun profesionalisme dan integritas di internal merupakan kunci untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
"Mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik menuntut profesionalisme dan integritas yang dibangun dari internal institusi Polri. Profesionalisme dan integritas harus ditanamkan sejak proses rekrutmen anggota Kepolisian,” kata Ma'ruf saat memberikan seminar Sekolah Peserta Didik Sespimti dan Sespimmen Polri, Rabu (21/9/2022), dikutip dari siaran pers.
Ma'ruf menuturkan, profesionalisme dan intergritas itu harus tercermin dalam perilaku seluruh jajaran Polri, termasuk dalam menangani kasus secara efektif dan bebas dari penyimpangan.
Tak hanya itu, Ma'ruf juga menekankan pentingnya sosok pimpinan Polri untuk memberikan teladan yang baik kepada para anggotanya hingga tingkat bawah.
"Dalam konteks reformasi internal ini, peran pimpinan Polri sangat penting sebagai penentu visi profesionalisme Polri, sekaligus sebagai teladan yang memberikan contoh dan semangat kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia," kata Ma'ruf.
Di sisi lain, Ma'ruf berharap pendidikan dan pelatihan Sespimti dan Sespimen Polri ini dapat menguatkan nilai dan semangat reformasi Polri.
"Pimpinan Polri yang berintegritas, profesional, dan reformis diharapkan dapat muncul dari lulusan Sespimti dan Sespimmen,” ujarnya.
Baca juga: Polri Harus Segera Merebut Kembali Kepercayaan Publik
Diberitakan sebelumnya, hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun tajam pada Agustus 2022, dibandingkan Mei 2022.
Indikator melakukan survei pada 11-17 Agustus 2022 atau sebulan setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya, responden ditanya soal tren penegakkan hukum secara umum di Tanah Air. Hasilnya, 37,7 persen responden menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk/sangat buruk.
Kemudian, hanya 29,5 persen responden yang menilai kondisi penegakan hukum baik/sangat baik.
"Kondisi penegakan hukum, persepsi positif menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam sepanjang tahun 2022, sekitar 14-15 persen. Sebaliknya, persepsi negatif menunjukkan tren peningkatan dengan kisaran yang kurang lebih sebanding, 14-16 persen," tulis keterangan Indikator pada 26 Agustus 2022.
Baca juga: Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Turun Tajam
Sementara itu, saat ditanya mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), institusi yang dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menempati posisi buncit dengan 54,2 persen (cukup/sangat percaya).
Sementara kepercayaan publik terhadap KPK 58,8 persen dan Kejaksaan Agung 63,4 persen.
Apabila dibandingkan dengan survei sebelumnya pada bulan Mei, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 66,7 persen.
Bahkan, pada April 2022 kepercayaan publik terhadap Polri dapat mencapai 71,6 persen. Itu berarti terjadi penurunan yang sangat tajam.
"Dibanding temuan sebelumnya, kepercayaan terhadap tiga Lembaga penegak hukum di atas, secara umum menunjukkan tren penurunan. Namun demikian, terhadap Kejaksaan Agung terindikasi mengalami perbaikan, terhadap KPK masih tampak kesulitan meningkatkan kepercayaan publik, dan terhadap Kepolisian tren penurunan masih terus terjadi," tulis keterangan tertulis Indikator.
Baca juga: Dipecat, Ferdy Sambo Minta Maaf Bikin Kepercayaan Publik ke Polri Jatuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.