Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Pemilihan Sosok Pengganti Lili Pintauli ke DPR

Kompas.com - 21/09/2022, 13:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan pengganti Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebagaimana diketahui, satu kursi Wakil Ketua KPK mengalami kekosongan setelah Lili mengundurkan diri pada Agustus lalu, sesaat sebelum kasus dugaan gratifikasi yang diterimanya disidang Dewan Pengawas KPK.

“KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih salah satu yang diusulkan presiden tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Dua Nama Disebut Jadi Calon Pengganti Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua KPK

Ghufron menyatakan, KPK tidak memberi masukan apapun kepada Presiden atas nama yang telah disodorkan ke DPR untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Sebaliknya, KPK justru menilai bahwa masyarakat lah yang berhak menyampaikan usul tersebut kepada DPR.

“KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut Presiden Jokowi telah melayangkan Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama pengganti Lili ke DPR.

Baca juga: Sudah Terima Surpres Calon Pengganti Lili Pintauli, Pimpinan DPR Gelar Rapat Pekan Depan

Surat itu telah dikirimkan ke Dewan sejak pekan kedua bulan ini dan diterima oleh pimpinan DPR.

"Sudah disampaikan ke DPR Surpresnya. Ada, supresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Sebelumnya, Lili diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton ajang balap MotoGP di Lombok pada Maret lalu.

Baca juga: Surpres Nama Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK Sudah Diserahkan ke DPR

Ia juga diduga menerima fasilitas mewah berupa menginap di hotel mewah.

Bukan kali ini saja Lili tersandung masalah etik. Sebelumnya, Lili telah dinyatakan bersalah karena menjalin komunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com