Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

72 Anggota Bawaslu 24 Provinsi Terpilih Periode 2022-2027 Dilantik Hari Ini

Kompas.com - 21/09/2022, 13:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dijadwalkan melantik para anggota Bawaslu masa bakti 2022-2027 di tingkat provinsi pada hari ini, Rabu (21/9/2022).

Sebagai informasi, Bawaslu RI telah melakukan seleksi, serta uji kelaikan dan kepatutan pada 17 September 2022.

Kemudian, mengumumkan 75 nama anggota terpilih di 25 provinsi se-Indonesia.

"Iya (dilantik hari ini)," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: DPR Setujui Pagu Anggaran Bawaslu Rp 7,1 Triliun untuk 2023

Berikut nama-nama anggota Bawaslu provinsi yang telah ditetapkan:

Sumatera Barat

  1. Alni
  2. Benny Aziz
  3. Muhamad Khadafi

Riau

  1. Amiruddin Sijaya
  2. Alnofrizal
  3. Nanang Wartono

Kepulauan Riau

  1. Rosnawati
  2. Zulhadi Putra
  3. Marmiyamah

Jambi

  1. Rofiqoh Pebrianti
  2. Muhamad Hapis
  3. Ari Juniarman

Baca juga: Bawaslu Akan Tindak Buzzer yang Gunakan Isu SARA pada Pemilu 2024

Sumatera Selatan

  1. Kurniawan
  2. Ahmad Naafi
  3. Muhammad Sarkani

Kepulauan Bangka Belitung

  1. Em Osykar
  2. Sahirin
  3. Jafri

Bengkulu

  1. Faham Syah
  2. Natijo Elem
  3. Eko Sugianto

Lampung

  1. Imam Bokhori
  2. Iskardo P. Panggar
  3. Suheri

Banten

  1. Ali Faisal
  2. Ade Wahyu Hidayat
  3. Ajat Munajat

Baca juga: Bawaslu Harap KPU Buat Aturan soal Kampanye di Media Sosial

Jawa Tengah

  1. Muhammad Amin
  2. Diana Ariyanti
  3. Achmad Husain

DI Yogyakarta

  1. Agung Nugroho
  2. Bayu Mardinta Kurniawan
  3. Mohammad Najib

Jawa Timur

  1. Nur Elya Anggraini
  2. A. Warist
  3. Rusmifahrizal Rustam

Nusa Tenggara Barat

  1. Itratip
  2. Suhardi
  3. Hasan Basri

Nusa Tenggara Timur

  1. Nonato Da Purficacao Sarmento
  2. James Welem Ratu
  3. Magdalena Yuanita Wake

Baca juga: Bawaslu Berharap Jaksa dan Polisi di Sentra Gakkumdu Tak Diberi Tugas Lain

Kalimantan Tengah

  1. Satriadi
  2. Siti Wahidah
  3. Winsi Kuhu

Kalimantan Selatan

  1. Aries Mardiono
  2. Akhmad Mukhlis
  3. Muhammad Radini

Kalimantan Timur

  1. Hari Dermanto
  2. Galeh Akbar Tanjung
  3. Wamustofa Hamzah

Sulawesi Utara

  1. Ardiles Mario Revelino Mewoh
  2. Donny Rumagit
  3. Zulkifli Densi

Gorontalo

  1. Amin Abdullah
  2. Lismawy Ibrahim
  3. John Hendri Purba

Baca juga: SBY Ragukan Pemilu 2024, KPU Persilakan Semua Pihak Lapor ke Bawaslu

Sulawesi Tengah

  1. Nasrun
  2. Muh. Rasyidi Bakry
  3. Ivan Yudharta

Sulawesi Barat

  1. Nasrul
  2. Hamrana Hakim
  3. Muhammad Subhan

Maluku

  1. Subair
  2. Daim Baco Rahawarin
  3. Stevin Melay

Maluku Utara

  1. Masita Nawawi Gani
  2. Suleman Patras
  3. Adrian Yoro Naleng

Papua Barat

  1. John Charles Imbiri
  2. Elias Idie
  3. Nurlaila Muhamad

Baca juga: Bawaslu Nilai Beberapa Ketentuan UU Pemilu dan Pilkada Masih Multitafsir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com