Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2022, 10:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membeberkan alasan pihaknya berjanji memperjuangkan tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sekitar Rp 7,8 triliun pada 2023 kepada pemerintah.

Politikus PDI-P itu berpendapat, sejauh mana kinerja KPU RI ditentukan oleh besarnya anggaran yang mereka terima.

"Tentu KPU secara kinerja sudah membuat bentuk-bentuk tahapan, sudah dimulai. Kedua, tentu dalam rangka tahapan ini perlu dipersiapkan anggarannya," ujar Junimart selepas Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022) malam.

"Ini perlu karena mereka kan bekerja berbasis anggaran, bukan anggaran berbasis kinerja. Tanpa anggaran, mereka tidak bisa bekerja," ia menambahkan.

Baca juga: Tagih Komitmen, Pemerintah Diminta Segera Cairkan Anggaran Pemilu 2024

Sejauh ini, tiga pihak yakni DPR, pemerintah, dan KPU RI sebetulnya telah sepakat bahwa kebutuhan lembaga penyelenggara pemilu tersebut pada 2023 mencapai Rp 23 triliun lebih.

Akan tetapi, pada Juli 2022 lalu, pemerintah membuat alokasi pagu anggaran KPU RI untuk 2023 hanya Rp 15,9 triliun.


Junimart menganggap, pemerintah semestinya memenuhi hak KPU RI yang sudah disepakati bersama.

"Karena itu kan sudah kita ketuk juga. Kita minta supaya dipenuhi, termasuk sarana dan prasarana kantor dan termasuk untuk tenaga ad hoc dan tunjangan kinerja harus betul-betul diperhatikan," ucap dia.

Baca juga: KPU: Jika Pencairan Anggaran Pemilu Macet, Honor Tenaga Ad Hoc Bisa Terganggu

Ia berujar, usulan tambahan anggaran ini bakal diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, untuk berikutnya Banggar meneruskannya kepada menteri keuangan selaku perwakilan pemerintah.

Junimart berharap, anggaran KPU RI untuk tahun 2023 tidak dipangkas lagi dan direalisasikan secara utuh. Sebab, pada tahun ini, dari kebutuhan dan pagu sekitar Rp 8 triliun, pemerintahan yang merealisasikannya tak sampai 50 persen yakni Rp 3,69 triliun saja.

"Tahun 2023 itu sudah tahun politik, misalnya pendaftaran caleg sudah harus dimulai, dan di akhir 2023 bahkan di pertengahan sudah ketahuan bakal calon presiden," ujar Junimart.

"Yang paling pokok sesungguhnya bagaimana KPU di daerah bisa bekerja secara maksimal. Kalau di Jakarta kan sederhana, gampang sekali ya, tapi di daerah itu agak sulit, belum lagi nanti medannya yang jauh. Belum untuk transport mereka juga, belum seperti--jangan sampai terulang--ada yang sakit bahkan meninggal, itu harus kita antisipasi," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke 'Meja Hijau'

Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke "Meja Hijau"

Nasional
UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

Nasional
Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Nasional
UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR 'Obok-obok' Komposisi Hakim MK

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR "Obok-obok" Komposisi Hakim MK

Nasional
Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Nasional
Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Nasional
Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi 'Online'

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi "Online"

Nasional
Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com