Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perlindungan untuk Anak Ferdy Sambo, Ini Kata Kementerian PPPA

Kompas.com - 20/09/2022, 17:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan terus memantau dan mengoordinasikan upaya perlindungan bagi anak mantan Kadiv Propam Polri yang terjerat kasus pembubuhan berencana, Ferdy Sambo.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, upaya perlindungan ini sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurut dia, anak-anak Sambo rentan terkena stigma masyarakat akibat perbuatan orangtuanya.

"(Anak-anak Ferdy Sambo) memiliki kerentanan mendapatkan stigma dari pelabelan kondisi orangtuanya," kata Nahar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

"KemenPPPA sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus memantau dan mengoordinasikan upaya perlindungan khusus bagi 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus, termasuk anak korban stigmatisasi dari pelabelan terkait kondisi orangtuanya," kata dia lagi.

Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kini Menanti Proses Pidananya

Nahar mengungkapkan, perlindungan khusus bagi 15 kategori anak adalah kewajiban semua pihak yang terlibat.

Pada prinsipnya, kata Nahar, semua pihak, mulai dari negara, pemerintah, pemerintah daerah (pemda), masyarakat, keluarga, dan orangtua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Perlindungan makin penting bila anak-anak tersebut masuk dalam kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), dalam hal ini korban kekerasan serta korban stigma dan pelabelan atas kondisi orangtuanya.

Adapun sejauh ini berdasarkan hasil pantauan dan koordinasi KemenPPPA, anak-anak Ferdy Sambo terlindungi dengan baik.

"Hasil koordinasi dan pemantauan yang telah dilakukan, anak-anak FS dan PC sampai dengan saat ini sudah berada dalam lingkungan yang aman dan dapat melindunginya, yakni melalui pengasuhan orangtua, keluarga, dan lembaga yang mengasuh," ujar Nahar.

Perlindungan anak Ferdy Sambo menjadi sorotan. Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi turut menemui anak atas seizin Ferdy Sambo untuk mengetahui kondisi terkini.

Baca juga: Soal Ditolaknya Banding Sambo, Pengacara Brigadir J: Sudah Tepat!

Tak lama setelah itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait berpandangan, anak-anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan berusia 1,5 tahun tidak dalam keadaan darurat mendapat perlindungan oleh LPAI.

Kalaupun anak-anak itu perlu dilindungi, pihak yang harus terjun langsung adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena kasus dugaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo merupakan isu nasional.

Terbaru, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan, anak-anak Ferdy Sambo akan dilindungi akibat bullying.

Adapun Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri akibat perbuatannya melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Keluarga Pesimistis, Isu Ferdy Sambo Menikah, hingga Dipecat dari Polri

 

Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terjadi pada 8 Juli 2022. Kasus tersebut membuat Brigadir J tewas.

Selepas kematiannya, ada banyak kejanggalan yang ditemukan dan disoroti banyak pihak.

Kejanggalan inilah yang membuat Polri membentuk tim khusus untuk penyidikan kasus kematian, menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, hingga melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com