Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gelar Sidang Etik Iptu Januar Arifin Terkait Kasus Brigadir J Hari Ini

Kompas.com - 20/09/2022, 13:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap personelnya yang diduga melanggar etik terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua.

Kini giliran Iptu Januar Arifin (JA) selaku Mantan Pamin Den A Ropaminal Divisi Provesi Polri yang menjalani sidang etik.

“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP terduga pelanggar Iptu JA dilaksanakan hari ini Selasa 20 September di ruang sidang Divisi Propam Polri Gedung TNCC,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Polri Gelar Sidang Etik Briptu Firman Terkait Kasus Brigadir J

Sidang etik dipimpin oleh Kombes Pol Rachmat Pamudji selaku ketua komisi sidang etik bersama Kombes Pol Satius Ginting selaku wakil ketua komisi sidang etik.

Dalam sidang Polri juga akan menghadirkan sebanyak 6 saksi yaitu Kombes ANP, AKP IF, Iptu HT, Briptu SMH, Aiptu SA, dan Aipda RJ.

Iptu Januar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf c, Pasal 6 ayat 2 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia.

“Wujud perbuatan keprofesionalan di dalam pelaksanaan tugas,” ucap Nurul.

Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Jadi Pekan Depan

Diketahui, secara total sudah ada 12 personel yang menjalani sidang etik terkait kasus Brigadir J, sebanyak 4 di antaranya merupakan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Dari jumlah itu, ada 5 orang yang mendapat sanksi pemecatan yakni Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibobo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Sementara personel lainnya mendapatkan sanksi beragam mulai dari mutasi yang bersifat demosi, kewajiban meminta maaf, penempatan khusus, hingga pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com