Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sidak Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok, 1,4 Juta Ton Sayur dan Buah Tertahan di Pelabuhan

Kompas.com - 20/09/2022, 08:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menyidak Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, kemarin, Senin (19/9/2022).

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan inspeksi dadakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait 1,4 juta ton produk impor jenis hortikultura senilai Rp 30 miliar yang tertahan di tiga pelabuhan.

“Sejak pekan lalu sampai sekarang total sudah ada 400 kontainer produk impor hortikultura yang tertahan di tiga pelabuhan," kata Yeka dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (19/9/2022) malam.

Yeka mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan aduan pelapor. Sebanyak 1,4 juta ton produk yang tertahan berupa anggur, kelengkeng, lemon, jeruk, hingga cabe kering.

Baca juga: Ombudsman RI Minta Kemendag Segera Cabut DMO CPO

Produk tersebut dilaporkan tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.

Yeka mengaku, mendapatkan laporan dari enam perusahaan importir. Mereka mengaku telah mengantongi Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diterbitkan Kementerian Perdagangan terkait produk tersebut.

Namun, saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, dan Tanjung Perak, hasil perkebunan itu ditahan Balai Karantina Pertanian setempat. Sebab, para importir belum mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Adapun ketentuan RIPH mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

"Yang menanggung kerugian tentu perusahaan importir. Ini akibat lemahnya pemerintah dalam mengkoordinasikan dan mengundangkan regulasi,” ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Sebut BLT Subsidi Gaji Juga Perlu Diberikan ke Pekerja Informal

Menurut Yeka, akibat ketidakharmonisan ketentuan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, para pengusaha menanggung kerugian.

Mereka harus mengeluarkan biaya penumpukan dan listrik. Padahal, kata Yeka, permasalahan itu tidak sepenuhnya bersumber dari importir.

"Barang-barang yang tertahan ini semuanya legal. Hanya saja tidak lengkap dokumennya, tidak ada RIPH. Ombudsman menilai kesalahan ini tidak mutlak dari sisi importir,” kata Yeka.

Lebih lanjut, ia menyatakan akan melakukan uji prosedur terhadap RIPH.

Pihaknya akan mendalami dasar hukum, proses penyusunan hingga bagaimana regulasi itu ditetapkan.

Baca juga: Ombudsman: 14 Kabupaten di NTT Tak Penuhi Syarat Gelar Uji KIR Kendaraan

Salah satu tahapan yang akan diperiksa antara lain apakah kebijakan tersebut telah disosialisasikan.

“Kita akan uji kaidah regulasi terkait RIPH ini. Dianalisis berdasarkan 14 komponen dasar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Yeka.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Hasrul mengungkapkan pihaknya menerima informasi pemberlakuan kembali RIPH untuk produk impor hortikultura dari Kementerian Pertanian pada 12 Agustus lalu.

Setelah menerima pemberitahuan itu, pihaknya menunggu selama tiga hari.

“Setelah tiga hari sejak pemberitahuan tersebut, kami tidak menerima rekomendasi dari Kementan, sehingga barang yang sudah terlanjur masuk, tetap kami izinkan keluar (pelabuhan) sampai dengan tanggal 2 September 2022,” ujar Hasrul.

Baca juga: Ombudsman Minta BBM Bersubsidi Hanya untuk Sepeda Motor dan Angkutan Umum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com