JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi berpandangan, pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menduga ada settingan soal Pemilihan Presiden (Pilpres) perlu bukti yang cukup.
Sebab, ia menilai pernyataan itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
"Sebaiknya, tidak menyampaikan informasi yang belum tentu kebenarannya dan harus dipastikan bahwa yang disampaikan harus sesuai dengan bukti," kata Baidowi saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Pria yang akrab disapa Awiek itu mengakui, dirinya telah mendengar adanya dugaan dari SBY bahwa Pemilu 2024 akan diatur untuk diikuti oleh dua pasangan calon presiden maupun wakil presiden.
Baca juga: KPU: Pencapresan 2024 Ranah Parpol, Publik Akan Menilai Integritasnya
Namun, menurut Awiek, soal pengusungan capres sebagaimana Undang-Undang Pemilu adalah hak dari setiap partai politik.
"Pengusungan pasangan capres itu tergntung parpol atau koalisi parpol," ujarnya.
Akan tetapi, katanya, partai politik yang dapat mengusung calon itu juga harus memenuhi syarat.
Awiek menjelaskan, persyaratan itu adalah presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
"Selama koalisi parpol terbentuk dan memenuhi ambang batas persyaratan pengusungan pasangan capres, maka sangat mungkin untuk mengusung pasangan capres," katanya.
Baca juga: Bawaslu: Pernyataan SBY soal Pemilu 2024 Tidak Jujur dan Adil Menjadi Warning
Awiek melanjutkan, jika koalisi parpol tidak mencukupi syarat pengajuan pasangan capres maka tidak bisa dipaksakan menabrak UU Pemilu.
Berdasarkan aturan tersebut, kata Awiek, semua parpol memiliki hak otonom untuk menentukan nasibnya sendiri dalam menentukan koalisi baik untuk pilkada maupun pilpres.
Sebelumnya diberitakan, SBY mengaku mendengar kabar ada tanda-tanda bahwa Pemilu 2024 akan diselenggarakan dengan tidak jujur dan adil.
SBY mengatakan, karena adanya informasi tersebut, ia mesti turun gunung untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Para kader, mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar, mengetahui, bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil," kata SBY saat berpidato di acara Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: SBY Ragukan Pemilu 2024, KPU Persilakan Semua Pihak Lapor ke Bawaslu
Video pidato SBY itu lantas viral di media sosial, termasuk diunggah oleh akun Instagram DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, @pdemokrat.sumut.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Lokot Nasution telah mengonfirmasi isi video tersebut dan mengizinkan Kompas.com untuk mengutipnya.
Ia membenarkan bahwa video tersebut diambil dalam Rapimnas Demokrat pada 15 September 2022.
Dalam video itu, SBY mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Pilpres 2024 konon akan diatur sehingga hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Konon, akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres dan cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka," kata SBY.
Baca juga: Tepis SBY soal Pemilu 2024 Settingan, KPU: Kami Akan Buktikan...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.