Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/09/2022, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa Pemilu 2024 bakal berlangsung tidak jujur dan adil.

Sebelumnya, isu ini mengemuka setelah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus eks Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, mengeluarkan pernyataan tersebut dalam Rapimnas Sabtu lalu.

"Keraguan publik atas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dikhawatirkan tidak luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) adalah kesempatan bagi KPU untuk membuktikan bahwa Pemilu Serentak dapat terselenggara dengan luber jurdil dan berdasarkan prinsip-prinsip nilai-nilai demokratis," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).

"It is a moment of truth (ini adalah momen/saat pembuktian)," tambahnya.

Baca juga: Saling Serang Demokrat-PDIP Setelah SBY Turun Gunung Cium Aroma Rekayasa Pemilu 2024

Idham memberi contoh soal putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang tidak mengabulkan gugatan dari seluruh partai politik yang melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu.


Dalam putusan atas gugatan sembilan partai politik itu, Bawaslu menilai KPU "tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu".

Menurut Idham, hal ini merupakan bukti pihaknya telah bekerja "secara luber jurdil" sesuai dengan Undang-undang Pemilu dan berbagai ketentuan lain.

Baca juga: SBY: Saya Harus Turun Gunung, Ada Tanda-tanda Pemilu 2024 Bisa Tidak Jujur

"Di kuartal pertama dari masa penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU yakinkan pemilih Indonesia dan pastikan bahwa Pemilu Serentak 2024 sedang diselenggarkan berdasarkan asas luber jurdil sebagaimana amanah konstitusi bangsa Indonesia," kata Idham.

"Dan juga didasarkan prinsip-prinsip nilai-nilai integritas elektoral yang menjadi esensi dari nilai-nilai demokrasi sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," lanjutnya.

Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan dalam Pemilu 2024 perlu berpartisipasi demi terwujudnya pemilu yang luberjurdil.

"Kita yakini dengan keaktifan berpartisipasi di semua tahapan penyelenggaraan pemilu, Pemilu Serentak 2024 terselenggara berdasarkan asas luber jurdil dan sesuai prinsip-prinsip nilai demokratis dan profesionalisme serta akuntabilitas publik," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke