Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepis SBY soal Pemilu 2024 "Settingan", KPU: Kami Akan Buktikan...

Kompas.com - 19/09/2022, 11:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa Pemilu 2024 bakal berlangsung tidak jujur dan adil.

Sebelumnya, isu ini mengemuka setelah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus eks Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, mengeluarkan pernyataan tersebut dalam Rapimnas Sabtu lalu.

"Keraguan publik atas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dikhawatirkan tidak luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) adalah kesempatan bagi KPU untuk membuktikan bahwa Pemilu Serentak dapat terselenggara dengan luber jurdil dan berdasarkan prinsip-prinsip nilai-nilai demokratis," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).

"It is a moment of truth (ini adalah momen/saat pembuktian)," tambahnya.

Baca juga: Saling Serang Demokrat-PDIP Setelah SBY Turun Gunung Cium Aroma Rekayasa Pemilu 2024

Idham memberi contoh soal putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang tidak mengabulkan gugatan dari seluruh partai politik yang melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu.


Dalam putusan atas gugatan sembilan partai politik itu, Bawaslu menilai KPU "tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu".

Menurut Idham, hal ini merupakan bukti pihaknya telah bekerja "secara luber jurdil" sesuai dengan Undang-undang Pemilu dan berbagai ketentuan lain.

Baca juga: SBY: Saya Harus Turun Gunung, Ada Tanda-tanda Pemilu 2024 Bisa Tidak Jujur

"Di kuartal pertama dari masa penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU yakinkan pemilih Indonesia dan pastikan bahwa Pemilu Serentak 2024 sedang diselenggarkan berdasarkan asas luber jurdil sebagaimana amanah konstitusi bangsa Indonesia," kata Idham.

"Dan juga didasarkan prinsip-prinsip nilai-nilai integritas elektoral yang menjadi esensi dari nilai-nilai demokrasi sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," lanjutnya.

Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan dalam Pemilu 2024 perlu berpartisipasi demi terwujudnya pemilu yang luberjurdil.

"Kita yakini dengan keaktifan berpartisipasi di semua tahapan penyelenggaraan pemilu, Pemilu Serentak 2024 terselenggara berdasarkan asas luber jurdil dan sesuai prinsip-prinsip nilai demokratis dan profesionalisme serta akuntabilitas publik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com